Menaker: Hubungan Industrial Harus “Naik Kelas” di Era AI
Laporan: Muhamad Nuraeni
JAKARTA | HARIAN7.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya transformasi hubungan industrial di tengah pesatnya perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (AI). Ia mengingatkan, hubungan antara pekerja dan pengusaha tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kemitraan strategis yang transformatif.
Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Menurut dia, perubahan ini menjadi mendesak karena struktur pekerjaan terus bergeser akibat digitalisasi. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut pola kerja yang lebih adaptif.
Yassierli menekankan, inovasi tidak boleh mengabaikan perlindungan tenaga kerja. Dalam arus perubahan berbasis teknologi, ia mengingatkan pentingnya prinsip inklusivitas agar tidak ada pekerja yang tertinggal.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Ia menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak terbentuk secara instan. Tahapannya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi, dilanjutkan dengan komunikasi terbuka, konsultasi kebijakan, kerja sama penyelesaian masalah, hingga mencapai kolaborasi sebagai mitra strategis.
Pada tahap tersebut, pekerja tidak lagi dipandang sebagai faktor produksi semata, melainkan aset strategis perusahaan. Dengan demikian, hubungan industrial tidak hanya berfungsi mencegah konflik, tetapi juga memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada serikat pekerja jadi ada. Yang belum punya perjanjian kerja bersama menjadi punya, dan yang sudah ada bisa menghadirkan solusi yang saling menguntungkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menilai peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan produktivitas. Karena itu, hubungan industrial yang sehat perlu dibangun atas dasar saling percaya, saling mendengar, dan mencari solusi bersama.
Ia juga mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan nilai gotong royong dan musyawarah mufakat.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.
Melalui forum musyawarah nasional tersebut, ia berharap serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan pekerjaan yang layak, tetapi juga ikut mendorong inovasi dan cara kerja modern. Hubungan industrial yang transformatif, menurut dia, menjadi kunci kesiapan dunia kerja Indonesia menghadapi tantangan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas.(*)













Tinggalkan Balasan