Sareskrim Polres Cilacap Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Alfamart Di Kecamatan Patimuan
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
Editor : Abdurrochman
CILACAP, Harian7.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap berhasil tangkap pelaku pembobol minimarket Alfamart di Desa Patimuan Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap.
Plt Kapolresta Cilacap, AKBP Eko Widiantoro S.I.K. M.H, melalui Kasat Reskrim Polresta Cilacap, AKP Gurbacov, S.I.K, M.H, M. Krim, membenarkan pelaku pencurian di Alfamart di Desa Patimuan telah ditangkap.
“Pelaku berjumlah 5 orang, dan berhasil kami amankan. Mereka adalah DAA (34) warga Kujangsari Kecamatan Langensari Kota Banjar, Jawa Barat, J (40) warga Gunung Bunder Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, MFR (28) warga Cinagka Kecamatan Ciampea Kota Bogor, M (36) warga desa Tegalearu Ciampea Kab Bogor, U (49) warga Cicadas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, W (37) warga Kec Ranca Bungur, Kabupaten Bogor,” katanya, Sabtu, (31/12/2022)..
Gurbacov menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada Jumat, (16/12/2022) sekitar pukul 06.00 WIB. Komplotan Pelaku masuk dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dengan membentuk pola lingkaran. Pelaku merusak brangkas dan mengambil uang yang ada didalamnnya, serta membawa rokok dari berbagai merk yang ada di etalase.
“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan berupa 2 buah linggis, 1 buah bor, 1 buah gunting besi besar, 1 buah tang/gegep, 8 sarung tangan, 1 unit mobil avanza warna putih nopol F-1030-LE, serta 85 bungkus rokok berbagai merk.
Atas Peristiwa tersebut, pemilik toko Alfamart mengalami kerugian material jutaan rupiah. Setelah kejadian, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patimuan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mendapat laporan pihak Alfamart, Satreskrim Polresta Cilacap dan anggota Polsek Patimuan melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku.
“Tim ini bergerak cepat, usai mendapatkan arahan pimpinan, berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya,” pungkas Gurbacov. (*)
Tinggalkan Balasan