HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Aniaya Teman di Purbalingga, Pria Berinisial WS Diamankan Polisi

Laporan: Wahyudin

PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Polsek Bobotsari Polres Purbalingga berhasil mengamankan seorang pria berusia 34 tahun, WS, warga Desa Tlahab Kidul, atas kasus penganiayaan terhadap temannya. 

Peristiwa ini terjadi pada 10 Oktober 2023 di salah satu gudang rice mill wilayah Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, AR (31), warga Desa Tlahab Lor. Kejadian ini bermula saat pelaku bergabung dalam pesta miras bersama korban dan teman-temannya di rice mill tersebut. 

Baca Juga:  Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar, Ganjar Terjunkan Tim Untuk Menanganinya

Pemukulan terjadi setelah pelaku teringat bahwa korban pernah membuatnya sakit hati dengan melanggar janji tentang blokir nomor telepon.

“Pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kanan mengepal mengenai bagian mata kanan, pipi kanan, leher, kepala, dan dada korban,” ungkap Wakapolres. 

Baca Juga:  Breaking News : Laka Lantas Truk Muatan Ceker VS Mega Pro di Pertigaan Pendem, Satu Tewas dan Satu Lainya Kritis

Akibat pemukulan tersebut, lanjut Wakapolres, korban mengalami sejumlah luka, termasuk memar pada mata kanan, keluarnya darah dari hidung kanan, serta sakit dan kepala pusing.

“Setelah laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bobotsari melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada 19 Oktober 2023,”jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Kepulauan Selayar Minta KM. Lestari Maju ‘Diamankan’

Barang bukti berupa satu buah kaos warna abu-abu bertuliskan “FERRARI” dengan bercak darah turut diamankan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!