HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Bupati Semarang Ingatkan Kepala Sekolah Tidak Lakukan Pungutan Liar

Bupati Semarang saat menghadiri sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar di aula Kantor Disdikbudpora di Suwakul, Ungaran, Senin (16/10/2023). 


UNGARAN | HARIAN7.COM – Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengingatkan bagi para kepala sekolah dasar negeri dan koordinator wilayah khususnya di wilayah Kabupaten Semarang untuk tidak coba – coba berbuat curang yakni melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa atau pihak lain dengan dalih apapun. 

Bupati menambahkan, Perlu pemahaman bersama tentang apa itu pungutan, bantuan atau sumbangan. Lakukan komunikasi dengan Komite sekolah agar terjadi kesepahaman yang tidak merugikan. 

Baca Juga:  Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Pria Asal Purbalingga Ditangkap Polisi

“Kami juga membuka layanan hotline bagi warga atau lembaga yang ingin melaporkan adanya pungutan liar di lingkungan sekolah. Hal itu sebagai tambahan pengawasan agar para kepala sekolah tidak berbuat lancung,” ujarnya, saat membuka sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar bagi para kepala sekolah dasar negeri dan koordinator wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, di aula Kantor Disdikbudpora di Suwakul, Ungaran, Senin (16/10/2023). 

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo mengatakan, Sampai dengan semester kedua tahun ini belum ada laporan adanya pungutan liar di sekolah yang masuk. 

Baca Juga:  Warga Menilai Pelaksana P3-TGAI di Glawan Tidak Transparan, Instansi Terkait Diharap Mengevaluasi

Menurutnya, Para kepala sekolah dasar dan menengah pertama untuk berpedoman pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. 

“Sumbangan dana dari orang tua atau wali murid harus dimusyawarahkan bersama Komite Sekolah. Tidak boleh ada paksaan dan mengedepankan pemenuhan aspirasi orang tua siswa,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Semarang Miftahul Bariroh memuturkan, kegiatan sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar di bidang pendidikan ini digelar satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Semarang. 

Baca Juga:  Laka Lantas di Jalan Osamaliki antara Bus Tunggal Dara VS Motor, Dua Orang Tewas

“Tujuannya mencegah pungutan liar di lingkungan lembaga pendidikan yakni sekolah. Selain itu juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas pungli,” pungkasnya.

Sosialisasi diikuti 60 orang terdiri dari perwakilan kepala sekolah dasar negeri dan koordinator pendidikan kecamatan. Kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan untuk seratus kepala SMP.

Penulis : Andi Saputra

Editor   : Muhamad Nuraeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!