HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penelitian Model Pembelajaran Villapro yang Dilakukan Dosen USM Lolos Didanai Kemenristekdikti

USM dan Villapro 5.0 saat foto bersama. 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Penelitian pengembangan model pembelajaran berbasis Pendidikan 5.0 dengan judul ”Virtual Language Laboratory based Project Learning (Villapro 5.0) yang dilakukan Tim Penelitian USM lolos didanai Kemenristekdikti dengan Skema Hibah Penelitian Dosen DRTPM dengan jangka waktu satu tahun.

Penelitian pengembangan inovasi Villapro 5.0 dilaksanakan di SMK Nusaputera 2 Semarang dan SMK Perdana Semarang dengan melibatkan 150 siswa.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Dicor di Semarang

Tim Penelitian USM terdiri atas Ketua Dr. Tatas Transinata, M.Pd, anggota Dr. Erwin Erlangga, M.Pd dan Yudi Kurniawa, S.Psi., M.Psi.

Menurut Tatas, Villapro 5.0 merupakan model pembelajaran inovatif dari bentuk pendidikan 5.0, dimana siswa akan disuguhkan topik – topik permasalahan yang ada di sekitar mereka dengan memanfaatkan teknologi dan pembelajaran berbasis project.

Baca Juga:  Jajaki Kerja Sama, Rektor Universitas Pancasila Kunjungi USM

”Model pembelajaran Villapro 5.0 lebih memfokuskan pada topik mengenai permasalahan pendidikan, sosial, budaya, lingkungan, teknologi, dan ekonomi,” katanya.

Siswa, katanya, akan mendapatkan pertanyaan dan permasalahan yang disediakan oleh guru yang kemudian dianalisis oleh siswa secara berkelompok. Kegiatan inquiry dan sintak Villapro memanfaatkan secara sepenuhnya memanfaatkan teknologi dan aplikasi yang terintegrasi.

 

”Penelitian Villapro 5.0 dimulai sejak tahun 2022 yang merupakan terusan dari penelitian disertasi Virtual Language Laboratory based on Education 5.0 (Ville 5.0). Salah satu tujuan penelitian pengembangan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan motivasi Bahasa Inggris pada era modern saat ini. Hasil dari penelitian ini dapat memberikan pandangan baru terhadap pembelajaran Bahasa Inggris yang menarik, lebih luas, dan mencakup hingga ke ranah internasional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tengah Gelar Pembacaan Putusan Perkara Notaris

Editor : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!