Kasus Pengeroyokan Maut di Blotongan Salatiga Terungkap, Empat Pelaku Dibekuk
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Fatmawati Blotongan Kecamatan Sidorejo pada Minggu, (20/08/2023) bulan lalu sekitar pukul 03.50 WIB. Pelaku ditangkap pada hari Senin (4/9/2023).
Dalam peristiwa itu tiga orang menjadi korban dan satu diantaranya meninggal di RSUD Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani mengatakan, empat pelaku kekerasan yang ditangkap yakni MS (18) warga Perum Candirejo Kecamatan Tuntang, MIW (17) warga Sawahan Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, AD (17) warga Sraten Kecamatan Tuntang dan Z (16) warga Bergas Kabupaten Semarang.
“Dari keempat pelaku ini tiga diantaranya masih dibawah anak di bawah umur sehingga untuk proses penyidikannya ditangani oleh Unit PPA. Saat ini para pelaku sudah ditahan,”katanya.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengakui perbuatannya.”Sedangkan untuk pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut tetap kami lakukan pengejaran,”tandas AKP Arifin.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, saat dihubungi harian7.com melalui Kasi Humas, Iptu Henri Widyoriani membenarkan bahwa Satreskrim Polres telah berhasil menangkap pelaku pengroyokan yang terjadi di jalan Fatmawati Blotongan.
“Saat ini para pelaku sedang menjalani proses penyidikan di kantor Satreskrim Polres Salatiga guna mempertangung jawabkan perbuatan pidananya,” tandas Itu Henri.
Iptu Henri menegaskan bahwa keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Netizen di Salatiga sempat dikejutkan dengan unggahan yang beredar di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan telah terjadi pengeroyokan terhadap tiga orang.
Adapun tiga orang tersebut yakni SAB (19) warga Cabean Mangunsari, MR (17) dan BK (17) warga Kenteng Tegalrejo Salatiga.
Mengetahui postingan tersebut, Jajaran Satreskrim bersama Sat Lantas Polres Salatiga langsung gerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan…Selengkapnya
Tinggalkan Balasan