HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kenakan Pakaian Adat Nasional, WBP dan Petugas Rutan Salatiga Ikuti Upacara Bendera HUT ke-78 RI

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kenakan pakaian adat nasional, jajaran petugas Rutan Salatiga dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano selepas upacara mengatakan sebagai wujud nasionalisme bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, jajaran petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti upacara bendera.

“Sebagai wujud nasionalisme bertepatan Hari Kemerdekaan, jajaran petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti upacara bendera,”ujarnya kepada harian7.com, Kamis, (17/8/2023).

“Dengan semangat “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, memperingati Hari Kemerdekaan ini, seluruh jajaran Rutan Salatiga kami harapkan untuk bersungguh-sungguh mencintai tanah air dan melanjutkan perjuangan para pahlawan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Meski Tanpa Dihadiri Ketua DPC Kota Salatiga, Apel dan Perayaan HUT Partai Demokrat ke 18 Berlangsung Meriah

Andri menambahkan bertepatan Hari Kemerdekaan kali ini, 77 (tujuh puluh tujuh) Narapidana di Rutan Salatiga juga mendapat hadiah spesial berupa Remisi Umum 17 Tahun 2023.

“Tepat peringatan HUT ke 78 Republik Indonesia, puluhan Narapidana Rutan Salatiga mendapat hadiah spesial berupa Remisi Umum,” ucapnya.

Andri menjelaskan Remisi sebagai salah satu pengurangan masa hukuman bagi Narapidana karena WBP/Narapidana dinilai telah memenuhi syarat seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, kemudian selama di dalam Rutan selalu berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan yang ada, tidak melanggar aturan / tata tertib yang berlaku dan tentunya mendapat nilai baik dalam pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Baca Juga:  Forum Masyarakat Gedangan Bersatu Gelar Aksi Demo Tuntut Transparansi dan Usut Tuntas Persoalan BUMDes

 “Besaran remisi yang didapat narapidana pada hari kemerdekaan ini ada yang mendapat satu bulan pengurangan masa hukuman dan paling besar diterima lima bulan, diperoleh oleh 77 Narapidana dan satu langsung bebas,” jelasnya.

Andri berharap dengan hadiah berupa remisi menjadi momentum perubahan sekaligus menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik dan tentunya kecintaan terhadap tanah air semakin meningkat dan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi.

Baca Juga:  PT S2P PLTU Cilacap Bantu LazisNU dan LSM GMBI Dua Unit Mobil Ambulans

“Dengan hadiah berupa remisi menjadi momentum perubahan sekaligus menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik dan tentunya kecintaan terhadap tanah air semakin meningkat dan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi,” tandasnya.

Dalam upacara juga diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 9 (sembilan) petugas sebagai tanda kehormatan yang diberikan melalui keputusan Presiden Republik Indonesia kepada petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!