HEADLINE

Miris, Seorang Pembina Keagamaan Salah Satu Kampus di Ungaran Cabuli Anak di Bawah Umur

- Admin

Senin, 10 Juli 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto istimewa). 

UNGARAN | HARIAN7.COM – Miris seorang pembina bidang keagamaan di salah satu kampus  di Ungaran, Lukas Darmadhi (54), Warga Karangrejo Selatan, Banyumanik, Kota Semarang telah melakukan pencabulan anak dibawah umur dan berhasil diamankan Polres Semarang. 

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein mengatakan, Bahwa benar telah ada laporan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang usia korbannya 16 tahun. 

“Dari hasil penyidikan awal, pelaku mengaku telah mencabuli korban satu kali dan dilakukan di sebuah hotel melati di Ungaran dan korban sendiri merupakan anak yatim dan terduga pelaku selama ini juga sebagai bapak asuh korban,” ujarnya, kepada harian7.com, Senin (10/7/2023). 

Baca Juga:  Terdampak PPKM, Warga Desa Kemangkon Purbalingga Mendapat Bantuan Beras Dari Kemensos

Menurutnya, Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya dan korban ini mengaku telah disetubuhi sejak masih SD.

Mendengar itu semua, lanjut Kresnawan, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Semarang pada Senin (3/7/2023) lalu. 

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Semarang Tingkatkan Patroli Pasar

“Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutur Kresnawan. (Andi Saputra) 

Berita Terkait

Dua Pemuda Diserang Pakai Balok dan Batu di Perempatan Pasar Brambang, Lima Pelaku Dibekuk Polisi
Akses Jalan Ambles, Polisi Pasang Rambu Peringatan Di Perbatasan Kedungpadang-Jintel
Bhabinkamtibmas Jogomerto Buka Saluran Dam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang
Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi
Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:30 WIB

Dua Pemuda Diserang Pakai Balok dan Batu di Perempatan Pasar Brambang, Lima Pelaku Dibekuk Polisi

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Akses Jalan Ambles, Polisi Pasang Rambu Peringatan Di Perbatasan Kedungpadang-Jintel

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WIB

Bhabinkamtibmas Jogomerto Buka Saluran Dam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 12 Mei 2025 - 18:33 WIB

Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04 WIB

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39 WIB

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42 WIB

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!