Didominasi Lansia, Ini Jumlah Calon Kuota Haji di Kabupaten Semarang
![]() |
Bupati Semarang H.Ngesti Nugraha saat menyapa dan bersalaman dengan calon jamaah haji, di aula Masjid Al Mabrur, Ungaran, Selasa (9/5/2023). |
UNGARAN | HARIAN7.COM – Kabupaten Semarang mendapat kuota calon jemaah haji (calhaj) sebanyak 880 orang pada tahun 2023 ini. Dari jumlah itu sebanyak 531 orang termasuk kategori lanjut usia (lansia) diatas usia 60 tahun.
Bupati Semarang H.Ngesti Nugraha mengatakan Agar para calon haji untuk menjalankan ibadah sesuai arahan pendamping. Sehingga dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah dengan baik.
Menurutnya, Para calon jemaah haji yang masih muda dan berfisik sehat juga diimbau membantu mereka dan jangan hanya memikirkan diri sendiri.
“Saya berharap para pendamping calon haji termasuk petugas kesehatan untuk memberikan perhatian lebih kepada mereka,” ujarnya, di aula Masjid Al Mabrur, Ungaran, Selasa (9/5/2023).
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan haji dan umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang Titik Halimah menuturkan, kuota jemaah haji regular Kabupaten Semarang hasil verifikasi kedua sebanyak 814 orang dengan cadangan sebanyak 66 orang.
“Tahun ini diprioritaskan calon haji lansia, Sampai dengan batas akhir pelunasan biaya penyeleggaraan ibadah haji (BPIH) tanggal 8 Mei lalu, sebanyak 765 calhaj telah lunas,” ucapnya.
Informasi terbaru, lanjutnya, ada perpanjangan batas pelunasan sampai 12 Mei mendatang. Karena ada tambahan kuota nasional sebanyak delapan ribu calhaj. Diharapkan para calhaj cadangan dapat berangkat semua.
Titik menambahkan, ada 35 calonhaji yang memiliki keterbasan bergerak karena menggunakan kursi roda dan alat bantu jalan. para pendamping akan bekerja keras membantu mereka menjalankan rangkaian ibadah haji di tanah suci.
“Tahun ini akan menjadi rombongan haji yang ramah lansia, kegiatan manasik haji menyasar calon haji tunda 2020, tunda 2022, urut porsi dan prioritas lansia. Tujuannya agar mereka nantinya dapat lebih mandiri dan mampu menjalankan ibadah haji sesuai syariat dan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya. (Andi Saputra)
Tinggalkan Balasan