HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tanpa Ijin Pihak PLN, Seorang Pekerja Meninggal Dunia Tersengat Listrik

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

Editor     : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Seorang pekerja yang sedang mengerjakan rumah kontrakan di Jalan Sumbing RT 02 RW 01 Kelurahan Sidanegara Cilacap pada Senin, (02/01/2023) sekitar pukul 11.30 WIB mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia menggantung di tiang listrik. 

Korban bernama Mujiyanto (50) warga Dusun Planjan RT. 03 RW. 08 Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap yang ikut kerja kepada seorang pemborong bernama Chandra dengan mandor Slamet. 

Baca Juga:  Terkait Pengumuman Hasil Pilpres 2019, Jokowi: 'Santai Sajalah, Kalau Sudah Diumumkan KPU Akan Jelas Siapa Yang Menang dan Kalah'

Menurut Saksi Kholidin (54) warga Dusun Planjan RT 03 RW 08 Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap yang juga teman kerja menyatakan, bahwa kejadian bermula pada Senin, (02/01/2023) saat korban dan dia melakukan pekerjaan instalasi listrik di tempat kos di Jalan Sumbing RT. 02 RW. 01 Kelurahan, Sidanegara.

Baca Juga:  Warga Grobogan Tenggelam di Sungai Serang Boyolali, Ditemukan Tak Bernyawa

“Korban akan menyambung kabel ke gardu induk PLN dengan cara memanjat tiang listrik lewat atap rumah. Namun, saat memegang kabel yang ada di tiang gardu induk, kaki korban menyentuh kabel yang ada arus listriknya, sehingga korban tersengat aliran listrik yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kholidin. 

Dia menambahkan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh korban tanpa ada ijin dari pihak PLN.

Baca Juga:  Tampuk Pimpinan LPMK Tambakreja Cilacap Dijabat Dirgantoro

Atas insiden tersebut, kemudian Kholidin melaporkan kejadian tersebut kepada mandor kegiatan, Slamet yang kemudian mandor melanjutkan lapor ke Polsek Cilacap Tengah dan koordinasi pihak PLN untuk mengevakuasi korban.

Jenazah korban selanjutnya di bawa ke RSUD Cilacap dengan menggunakan ambulace untuk dilakukan visum di ruang jenazah. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!