Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
Editor : Abdurrochman
CILACAP, Harian7.com – Seorang pekerja yang sedang mengerjakan rumah kontrakan di Jalan Sumbing RT 02 RW 01 Kelurahan Sidanegara Cilacap pada Senin, (02/01/2023) sekitar pukul 11.30 WIB mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia menggantung di tiang listrik.
Korban bernama Mujiyanto (50) warga Dusun Planjan RT. 03 RW. 08 Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap yang ikut kerja kepada seorang pemborong bernama Chandra dengan mandor Slamet.
Menurut Saksi Kholidin (54) warga Dusun Planjan RT 03 RW 08 Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap yang juga teman kerja menyatakan, bahwa kejadian bermula pada Senin, (02/01/2023) saat korban dan dia melakukan pekerjaan instalasi listrik di tempat kos di Jalan Sumbing RT. 02 RW. 01 Kelurahan, Sidanegara.
“Korban akan menyambung kabel ke gardu induk PLN dengan cara memanjat tiang listrik lewat atap rumah. Namun, saat memegang kabel yang ada di tiang gardu induk, kaki korban menyentuh kabel yang ada arus listriknya, sehingga korban tersengat aliran listrik yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kholidin.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh korban tanpa ada ijin dari pihak PLN.
Atas insiden tersebut, kemudian Kholidin melaporkan kejadian tersebut kepada mandor kegiatan, Slamet yang kemudian mandor melanjutkan lapor ke Polsek Cilacap Tengah dan koordinasi pihak PLN untuk mengevakuasi korban.
Jenazah korban selanjutnya di bawa ke RSUD Cilacap dengan menggunakan ambulace untuk dilakukan visum di ruang jenazah. (*)