HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dua Belas WBP Rutan Salatiga Diusulkan Program Asimilasi – Integrasi

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebanyak dua belas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga diusulkan program Asimilasi Rumah dan Integrasi.

“12 WBP mengikuti proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk diusulkan program asimilasi rumah dan integrasi,”kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, didampingi Humas Nuryadi kepada harian7.com, Kamis (12/01/2023).

Andri menjelaskan sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan Narapidana dan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan.

Baca Juga:  Launching Aplikasi "Jamu Kuat" Kemenkumham Jateng Teken Nota Kesepahaman Dengan Pengadilan Tinggi Agama Semarang

“Selain itu dalam pelaksanaan sidang TPP ini menjadi salah satu sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi WBP,” lanjutnya.

Andri menerangkan bahwa dalam pelaksanaan sidang sidang TPP juga dihadirkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Yang nantinya PK Bapas ini juga sebagai pembimbing dan pengawas saat pelaksanaan asimilasi rumah maupun integrasi. 

Baca Juga:  Athar: Wacana Gas Melon Naik, Masyarakat Tak Perlu Panik

Sementara itu Ruwiyanto, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang juga Ketua TPP Rutan menambahkan bahwa WBP yang diusulkan mendapatkan program re integrasi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi. 

”Program Re Integrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi  memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi,”. ucap Ruwiyanto

Ruwiyanto menjelaskan bahwa persyaratan tersebut diantaranya telah mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana) yang terpenuhi, Narapidana berkelakuan baik, telah menunjukan penurunan resiko serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi.  

Baca Juga:  Selama Yang Dilakukan PDAM Sesuai Aturan, DPRD Siap Memberikan Dukungan

Seluruh pelayanan dan pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya. Terlebih dalam pemberian hak bersyarat seperti asimilasi rumah, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, remisi dan program lainnya. 

”Dalam pemenuhan hak warga binaan, kami pastikan  seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias ‘Gratis’,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!