HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Tahun Baru, Polsek Kaligondang Razia Miras

Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga

PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Polsek Kaligondang Polres Purbalingga menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah toko dan warung wilayah Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang malam pergantian tahun.

Kapolsek Kaligondang AKP Sugeng Tugino mengatakan bahwa pihaknya menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang malam tahun baru. Kegiatannya berupa razia miras di sejumlah toko dan warung yang dicurigai menyediakan miras tanpa ijin.

Baca Juga:  Bangunan Rumah Makan Sultan Agung Diduga Langgar Aturan, LAI Jateng Adukan ke Wali Kota

“Kami lakukan razia peredaran miras, hasilnya kami menyita puluhan botol miras berbagai jenis dari sejumlah warung atau toko di wilayah Kecamatan Kaligondang,” ucapnya, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga:  RSUD Merah Putih Magelang Mendapat Bantuan APD dan Perlengkapan Untuk Menangani Limbah B3

Dia menyebutkan miras tersebut ditemukan di toko wilayah Desa Selakambang, Desa Kaligondang dan Desa Penaruban. Total ada 108 botol miras berbagai jenis yang ditemukan dari tiga lokasi tersebut. Miras tersebut kemudian dilakukan penyitaan.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Alam Banjir, Polsek Mantingan Koordinasi Dengan Instansi BBWS Bengawan Solo

“Miras tersebut kami lakukan penyitaan. Sedangkan penjualnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan miras dapat sebagai pemicu tindak kejahatan, oleh sebab itu kami akan terus lakukan razia. Tujuannya mencipta situasi wilayah Kecamatan Kaligondang agar tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!