HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tidak Boleh Bongkar Muat dan Jual Beli, Pedagang Sayur Terminal Mandiraja Menjerit

Terminal Mandiraja dalam penjagaan petugas

Laporan: Iwan Setiawan

BANJARNEGARA, harian7.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara  menghimbau para pedangang untuk tidak melakukan  aktivitas bongkar muat dan  jual beli di area terminal Mandiraja pada malam hari. hal ini justru disesalkan para pedagang karena terkesan mendadak.

Menurut Budiyono perwakilan pedangang mengatakan, jika pihaknya hanya sebatas memanfaatkan area terminal Mandiraja pada malam hari sebagai transit para suplayer sayuran kemudian untuk di distribusikan ke barbagai pasar.

“Sifatnya hanya sementara, seperti COD, karena terminal Mandiraja ini merupakan tempat paling strategis  untuk melakukan COD, kalaupun kami tidak diperbolehkan harusnya sejak dari dulu, kenapa baru sekarang dilarangnya?,” ungkapnya, Selasa (01/11/2022) malam.

Baca Juga:  Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri, Tiga Napi Langsung Bebas

Lanjut Budiyono, kalaupun para suplyer maupun tidak diperkenankan beraktivitas  di terminal Mandiraja seharusnya dari dinas terkait mengarahkan harus direlokasi kemana.

Istimewa

“Intinya kami siap duduk bersama baik dengan Dinas Perhubungan, Dinas Indagkop untuk mencari solusi terbaik agar kami bisa berdagang kembali dan kami siap memberikan kontribusi maupun distribusi selama saling menguntungkan,” imbuhnya.

Sementara ditempat sama Ipung menyampaikan,  adanya larangan COD di  terminal Mandiraja oleh Dinas Perhubungan Banjarnegara Ia bersama para pedagang telah mendapatkan tempat sementara yakni di samping bekas rumah makan Selera Mandira.

Baca Juga:  Stres Karena Gagal Raup Suara Terbanyak, Kemenkes Berikan Perhatian Khusus Pasca Pemilu

“Pedangang pun sangat beruntung bisa mendapatkan tempat sementara selama satu bulan di area bekas rumah makan Selera Mandira, namun perlu di ketahui di sini minim penerangan dan tempatnya sangat sempit, belum lagi tempatnya yang sangat rawan kecelakaan karena berada persis di jalan raya,” ungkapnya.

“Kurun waktu satu bulan bagi kami bukan waktu yang panjang, setelah ini kita mau beraktivitas dimana juga belum tau, kami mohon kepada dinas terkait untuk memperhatikan nasib para pedangan karena ini sudah menyangkut perut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Sidomukti Amankan Orang Gila Mengamuk di Perempatan Kecandran

Kepala Dishub Banjarnegara, Muhammad Iqbal saat di temui Harian7.com menyampaikan, bahwa terminal Mandiraja diperuntukan sebagai tempat naik turun para pengguna kendaraan umum bukan untuk aktivitas bongkar muat maupun jual beli sayur mayur.

Untuk memfungsikan terminal Mandiraja secara maksimal maka kami memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak melakukan transaksi jual beli maupun bongkar muat di area terminal.

“Walaupun sifatnya hanya sementara ataupun COD tetap tidak diperkenankan, saya khawatir nantinya kami seolah-olah melakukan pembiaran praktek bongkar muat dan jual beli sayur di terminal Mandiraja,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!