HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolsek Muntilan Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Material Sisa Kebakaran Warung Ijo

Petugas kepolisian dari Polsek Muntilan ketika melakukan kerja bakti pembersihan material kebakaran warung ijo Bu Yati. 

MAGELANG, harian7.com – Pasca terjadinya kebakaran sebuah warung makan yang berada di Dusun Karangpucung, Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang pada, Rabu petang 9 November 2022 kemarin, Polsek Muntilan menerjunkan personilnya untuk melakukan kerja bakti atau kurvey di lokasi TKP kebakaran.  

Hal itu disampaikan Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H, bahwa pagi hari ini, Kamis (10/11/2022) bersama Koramil 14/Muntilan melakukan kerja bakti pembersihan material sisa kebakaran tersebut. 

Baca Juga:  Kapolri : Peran Polisi Wanita Patut Diperhitungkan Sebagai Pelayan Masyarakat

“Dari Polsek Muntilan kami menerjunkan 6 (Enam) personil dan dibantu oleh Koramil Muntilan 1 (Satu) anggota,” Jelasnya. 

Diketahui bahwa warung ijo (Bu Yati) ludes terbakar akibat tungku sisa pembakaran untuk memasak masih menyala dan diduga merembet ke dinding warung yang terbuat dari kayu berukuran 7×8 meter tersebut. 

Berkat kesigapan petugas gabungan yang terdiri dari Pemadam Kebakaran (Damkar), Polsek Muntilan, Koramil 14/Muntilan, BPBD dibantu Relawan serta warga masyarakat akhirnya dalam waktu 1 (satu) jam kemudian kobaran api tersebut bisa dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain yang ada di sekitarnya. 

Baca Juga:  Polres Semarang Gelar FGD Untuk Mencegah Berkembangnya Paham Radikal

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah). 

“Kami berpesan kepada semua warga masyarakat agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, Apabila hendak meninggalkan rumah atau tempat usaha agar melakukan pengecekan terhadap api dalam tungku atau kompor maupun sambungan arus pendek listrik. Pastikan semua sudah aman untuk ditinggal pergi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” Pesan Muthohir. (*) 

Baca Juga:  Institusi Polres Kep. Selayar, Amanahkan Zakat, ke Basnaz Kabupaten Selayar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!