P3K Tahun 2022 Akan Dilaksanakan Bulan November Mendatang, Ketua Komisi 1 DPRD Banjarnegara Berharap Pelaksanaanya Sukses

- Admin

Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Iwan Setiawan

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

BANJARNEGARA,harian7.com – Menyongsong peluang dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Bulan November mendatang.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melakukan pendataan bagi pegawai daerah yang bekerja di lingkungan kabupaten yang tidak masuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam data tersebut terdapat 2823 pegawai non ASN, dimana 1423 sudah terdaftar di BKN sedangkan 1400 belum masuk data BKN.

Baca Juga:  Presiden Iran dan Menlu Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Provinsi Azerbaijan Timur

Adapun formasi P3K pada tahun 2022 sebanyak 506 dengan rincian 386 untuk formasi guru (diutamakan guru yang sudah lolos passing grade pada tahun yang lalu), 61 tenaga kesehatan, 59 tenaga teknis lainnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjarnegara H Pujo Hardiansah berharap agar pelaksanaan seleksi P3K tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar.  

Baca Juga:  Berantas Perjudian, Polisi Blokir 202 Rekening Yang Diduga Terkait Dengan Judi Online

“Semoga bisa menjaring sebanyak-banyaknya pegawai non ASN agar berkesempatan mengikuti seleksi P3K pada tahun ini,”ucapnya, Kamis (06/10/2022) siang.

Esti Widodo selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara menjelaskan, kami terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar tenaga SDM yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkesempatan untuk menjadi P3K.

Baca Juga:  Sidang Kedua PMH, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes Keras Dolfie Rompas

“Apalagi menurut ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB pada Bulan November 2023 sudah tidak ada lagi sebutan untuk pegawai pemerintah selain PNS dan P3K. Sehingga untuk tenaga non ASN, yang meliputi PTT, Hononer, THL ataupun yang lainnya diharapkan sudah terakomodir semuanya didalam kategori PNS maupun P3K,” katanya.

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!