HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

OJK Jateng-DIY Ajak Kades dan Lurah Jadi Agen Literasi Keuangan

Narasumber yang hadir dalam forum kepala desa dan lurah. 

SEMARANG, harian7.com – OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menggandeng kepala desa dan lurah se-Jawa Tengah menjadi agen dalam memberikan literasi dan inklusi keuangan ke masyarakat dengan menginisiasi pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jawa Tengah yang merupakan bagian dari Program Gemi lan Nastiti.

Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa mengatakan inisiasi pembentukan forum kepala desa dan lurah melek keuangan se-Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk sinergi antara OJK dengan Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan Industri jasa Keuangan untuk menjadikan kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai industri jasa keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat. 

“Untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat perlu adanya kolaborasi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, sehingga edukasi dapat dilakukan secara masif dan terintegrasi serta dirasakan oleh lingkup masyarakat terkecil. Hal ini bertujuan agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal,” ujarnya, Kamis (27/10). 

Baca Juga:  Polresta Cilacap Ungkap Penusukan Di Jalan Punto, Pelaku Diamankan 2 Pelaku Masih Buron

Menurutnya, Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi di Jawa Tengah. Berdasarkan survei OJK tahun 2019, tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah sebesar 47,38 persen, sudah lebih tinggi dibandingkan indeks literasi nasional sebesar 38,03 persen. Sementara indeks inklusi produk keuangan di Jateng sebesar 65,71 persen, tercatat lebih rendah dibandingkan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 76,19 persen. Hal tersebut mencerminkan masih terdapat kelompok masyarakat yang belum dapat mengakses produk, jasa, layanan keuangan.

Dia menuturkan, OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal selama tahun 2011-2022 mencapai Rp117,5 triliun. Berdasarkan data Layanan dan Kontak OJK Periode 1 Januari 2021 s.d 16 Juni 2022 terdapat 5.523 pengaduan terkait investasi bodong dan pinjol ilegal yang diterima di Jawa Tengah. 

Dia menambahkan, Kota Semarang menjadi yang terbanyak melaporkan pengaduan sebanyak 798 pengaduan (14,23 persen), diikuti oleh Kota Surakarta sebanyak 295 pengaduan (5,26 persen), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14 persen), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82 persen). 

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Pengelolaan Modal Desa Bulupayung Disidangkan Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

“banyaknya pengaduan mengenai investasi ilegal dan pinjaman ilegal salah satunya disebabkan karena adanya ketimpangan literasi dan inklusi keuangan, untuk itu inisiasi pembentukan forum kepala desa dan lurah melek keuangan se-Jawa Tengah yang bertujuan untuk menjadikan kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai industri jasa keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat,” ucapnya. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarakat OJK Kristrianti Puji Rahayu, dan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono, perwakilan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah serta 130 lurah dan kepala desa yang hadir secara fisik dan 8.000 hadir secara online.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Hubungan Masyarakat OJK Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan apresiasi kepada Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY bahwa inisiasi pembentukan forum kepala desa dan lurah melek keuangan se-Jawa Tengah inline dengan rencana literasi OJK untuk menyentuh desa pada tahun 2023, sehingga program ini merupakan satu langkah ke depan dan lini terkecil untuk edukasi dapat dimulai dari kepala desa.

Baca Juga:  Menkeu: ASN Juga Harus Merubah Mindset dan Beradaptasi Hadapi Revolusi Industri 4.0

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam pertemuan tersebut menyampaikan imbauan kepada seluruh lurah dan kepala desa agar berhati-hati dalam melakukan investasi, karena setiap investasi ada risiko. Investasi harus pada lembaga keuangan yang legal dan harus logis terhadap penawaran investasi. Lurah dan kepala desa harus dapat menjadi contoh dan memberikan ilmu kepada masyarakat.

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono menyampaikan strategi penanganan investasi ilegal meliputi Scanning (pengecekan legalitas, identifikasi modus, dan patrol siber, Collaborative (bekerja sama dan berkoordinasi untuk penegakan hukum investasi ilegal), warning (memberikan peringatan), penegakan hukum, dan mitigasi melalui pembuatan posko pengaduan dan imbauan kepada masyarakat. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!