Diduga Dipicu Pondasi Sawah, Warga Banyudono Gedong Babak Belur Dikeroyok Tetangganya
Laporan: Adi Prasetyo (Liputan Khusus)
UNGARAN,harian7.com – Agus Pramudiyo, (32) warga alamat Dusun Banyudono RT 02 RW 8, Desa Gedong, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang babak belur akibat dikeroyok tetangganya sendiri.
Dalam insiden itu ia mengalami luka pada bagian kuping, lengan tangan kiri, perut bagian atas dan pinggang kiri serta beberapa benjolan di kepala.
Agus Pramudiyo saat dikonfirmasi harian7.com, Minggu (2/10/2022) mengatakan, usai dianiaya oleh tetangganya ia pulang kerumah.
“Saya menunggu para pelaku selama tiga hari untuk meminta maaf. Namun hingga waktu yang telah ditunggu para pelaku tidak menemui untuk menunjukan itikad baiknya,”katanya.
Lalu kita melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyubiru, Polres Semarang, pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022.
Agus membeberkan, mulanya ia membangun pondasi senderan irigasi sawah miliknya seminggu sebelum insiden ini terjadi. Selanjutnya pada 17 Agustus 2022 ketika ia sedang di sawah tiba-tiba didatangi tiga orang yang merupakan tetangganya.
“Sekira pukul 12.00 wib, KM, WN, AL datang menemui saya disawah. Lalu KM bertanya kepada saya, ‘Sing mondasi gumuk koe, Nek ngono kui tampingan gon koncone rusak’ (Yang membuat pondasi itu kamu, Kalau begitu tampingan temennya rusak red).Tanpa banyak bicara lagi selanjutnya KM menyuruh AL yang merupakan anaknya untuk menghajar saya,” jelas Agus.
Agus menambahkan, akibat serangan AL ia roboh dan masih terus dihajar. Ia mengaku tidak tau berapa orang yang menghajarnya. Namun dirinya merasa ada beberapa tangan dan kaki yang melakukan serangan dengan memukul serta menendang kepadanya.
“Saya merasakan ada beberapa tangan dan kaki memakai sepatu namun saya kurang tau persis siapa yang melakukan. Dan setelah itu saya lihat ada satu orang lagi yaitu SJ sehingga yang berada di tempat kejadian menjadi empat orang,”Imbuhnya.
Lalu, lanjut Agus, oleh para pelaku dirinya diminta untuk berdiri dan digiring untuk membongkar pondasi senderan irigasi sawah yang ia dibuat. Atas peristiwa yang di alami, Agus berharap para pelaku diproses secara adil dan transparan serta tidak ada yang direkayasa.
“Sampai saat ini saya mendapatkan informasi bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka hanya satu orang yaitu AL,”pungkasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Banyubiru yang menangani perkara ini sedang tidak berada dikantor saat hendak dikonfirmasi harian7.com.(*)
Tinggalkan Balasan