HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolda Lampung: Tindak Tegas Pelaku Kriminal dan Narkoba

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

BANDAR LAMPUNG,harian7.com – Kepada tim Tekab 308 Presisi yang ada di seluruh jajaran baik Polres maupun Polsek agar menindak tegas para pelaku yang terlibat tindak pidana kriminal dan narkoba. Demikian ditegaskan Kapolda Lampung, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga:  Gebyar Muharam, Lazisnu Cabang Kudus Bagikan 136 Sepeda Sekolah Kepada Anak Yatim

“Tim Tekab 308 Presisi harus selain menjaga kamtibmas juga berperan untuk memerangi tindak pidana kriminal dan narkoba. Oleh karena itu, tindak pidana kriminal apapun itu baik pemakai, kurir, hingga bandar, Kapolda menegaskan untuk menindaknya tegas,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Sabtu (24/9/22).

Selain kepada para pelaku tindak pidana kriminal dan narkoba, Kapolda Lampung juga menegaskan agar menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk menghalangi petugas atau pun mebekingi para pelaku narkoba.

Baca Juga:  DPRD Temanggung Desak PT Gudang Garam Segera Serap Tembakau Berkualitas Tinggi dari Petani

“Siapa pun itu anggota sekalian saya perintahkan kepada anggota khususnya Bid Propam untuk tindak tegas itu. Jangan sampai ada yang membekingi pelaku narkoba,” tegas Kabid Humas Polda Lampung.

Disamping itu, lanjut beliau, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar membantu pihak penegak hukum dalam melakukan pemberantasan narkoba baik di Lampung maupun yang melintasi Lampung.

Baca Juga:  Diduga Belum Ada Izin Lengkap, Petugas Gabungan Sidak Lokasi Penambangan Galian C di JLS Salatiga

“Narkoba dapat merusak bangsa kita khususnya anak-anak muda. Oleh karena itu, bagi masyatakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan ke kepolisian melalui Bhabhinkamtibmas, Polsek, Polres, hingga Polda Lampung,” jelas Kabid Humas Polda Lampung.(Fris/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!