HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

11 Persil di Kelurahan Tambak Sarioso Dikosongkan, Pemkot Surabaya Segera Bikin Rumah Pompa Kandangan

istimewa

Laporan: Budi Santoso

 

 

SURABAYA,harian7.com
– Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan
pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso, Selasa
(20/9/2022). Pelaksanaan pengosongan lahan itu dilakukan selama dua hari, mulai
dari tanggal 20 – 21 September 2022 mendatang.

 

 

Kepala
Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur DSDABM Kota Surabaya,
Indah Nur Hayati mengatakan, pengosongan lahan tersebut merupakan tindak lanjut
dari surat penetapan eksekusi PN Surabaya tanggal 9 Februari 2022 yang sudah
berkekuatan hukum tetap. Persill yang dieksekusi itu akan digunakan untuk
pembangunan rumah pompa Kandangan dan normalisasi saluran Kandangan.

 

 

“Total
yang dieksekusi hari ini sesuai dengan surat putusan penetapan eksekusi PN
Surabaya, itu ada 11 persil di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan
Asemrowo,” kata Indah.

 

Indah
melanjutkan, dari 11 persil, 2 diantaranya sudah dikosongkan sendiri oleh
pemiliknya. Sedangkan 9 persil lainnya dilakukan pengosongan lahan mulai hari
ini. “Yang 2 persil itu sudah mengambil ganti rugi dan dikosongkan sendiri,
sedangkan yang 9 persil lainnya akan kami fasilitasi rusunawa di Romokalisari
karena masih konsinyasi di PN,” ujar Indah. 

 

Sementara
itu, sambung Indah, di Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, itu ada
7 persil yang saat ini juga sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. Nantinya,
lahan-lahan yang dikosongkan di wilayah Kecamatan Benowo itu akan digunakan
untuk normalisasi saluran kandangan.  

 

“Lebar
lahan yang kita bongkar saat ini di Tambak Sarioso sekitar 35 – 40 meter,
disesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) dengan eksisting yang ada
terlebih dahulu untuk digunakan rumah pompa,” jelasnya. 

 

Proses
pengosongan lahan sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas
kepolisian yang mengamankan lokasi. Meskipun begitu, pada saat pengosongan
lahan di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo berlangsung damai. 

 

Lurah
Tambak Sarioso, City Mangezong Negeri Pertiwi mengatakan, hal itu disebabkan
karena ada 9 penghuni persil yang saat ini sedang proses konsinyasi di PN
Surabaya. City menjelaskan kepada warganya itu untuk tidak terlalu khawatir
terlantar, karena pemkot akan memfasilitasi rusunawa di Romokalisari. 

 

“Kami
tidak bisa mencegah dan mengolor proses pengosongan lahan, karena itu sudah
keputusan dari PN Surabaya, meskipun itu berat,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!