Sat Reskrim Polres Cilacap Ringkus Satu Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelaku Masih Buron
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
Sumber : Polres Cilacap
CILACAP, Harian7.com – Sat Reskrim Polres Cilacap bekuk pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sutoyo, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jumat, (19/08/2022).
Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Cilacap, Gatot Tri Hartanto, S.H usai apel pagi, Senin, (22/08/2022) mengungkapkan kronologi kejadian pengeroyokan.
“Kejadian bermula ketika korban FDP bersama dua orang temannya sedang melintas di Jalan Sutoyo Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap,” katanya.
Tiba-tiba, lanjutnya FDP bersama dua temannya dihadang oleh pelaku berinisial ROF (21) yang juga sedang bersama teman-temannya. Saat motor korban berhenti, ROF langsung memegang badan FDP.
“Kedua teman FDP berhasil melarikan diri. Tanpa pikir panjang ROF bersama teman-temannya langsung memukul FDP menggunakan puing cor, bambu, serta menggunakan tangan kosong,” ungkap Gatot.
Akibat pengeroyokan itu, menurutnya korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan belakang dengan ukuran luka kurang lebih 10 cm.
“Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam pidana paling lama 6 tahun,” tandasnya.
Sementara, dua orang pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam pencarian karena diduga telah melarikan diri. (*)
Tinggalkan Balasan