DEPOK | HARIAN7.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mengapresiasi iktikad baik dari PT Amanullah Modis Mandiri yang secara sukarela mulai melakukan penertiban atau pembongkaran mandiri atas bangunan yang terbukti melanggar aturan tata ruang.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Depok, Isty Restusari, menjelaskan bahwa aksi pembongkaran mandiri tersebut merupakan bentuk respons positif sekaligus tanggung jawab pihak perusahaan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas tahapan teguran resmi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Pemkot Depok.
”Kegiatan pembongkaran mandiri ini merupakan respons dan tanggung jawab dari pihak PT Amanullah Modis Mandiri atas tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga penempelan dan pemasangan tanda pemberitahuan penertiban yang telah kami lakukan sebelumnya,” ujar Isty saat memberikan keterangan, Selasa (22/9/2026).
Tahap Awal dan Pemantauan Berkala
Meski pembongkaran telah dimulai pada Senin (21/9/2026), Isty menegaskan bahwa pengerjaan tersebut baru memasuki tahap awal dan belum selesai secara keseluruhan. Oleh karena itu, tanggung jawab penertiban masih melekat pada pihak pengembang hingga kondisi bangunan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan penataan ruang.
”Pembongkaran mandiri yang dimulai Senin kemarin itu baru tahap awal, artinya belum tuntas dan belum menyelesaikan seluruh tanggung jawab dari pihak yang bersangkutan,” tegas Isty.
Guna memastikan penertiban berjalan sesuai standar dan tepat sasaran, Dinas PUPR Kota Depok akan terus melakukan pengawasan secara ketat di lapangan.
”Untuk hasil akhirnya, pihak PT nanti akan mengabarkan ke Dinas PUPR. Sembari menunggu laporan resmi dari mereka, tim kami dari Dinas PUPR juga terus melakukan pemantauan serta monitoring berkala untuk melihat progres penyelesaian di lapangan,” jelasnya.
Adapun pada saat mulainya kegiatan pembongkaran mandiri tersebut, peninjauan di lokasi turut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Depok serta perwakilan dari pihak kelurahan setempat.









Tinggalkan Balasan