HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penyelundupan 20 Ton Gas Elpiji Subsidi di Subang Digagalkan Polisi, Seorang Pengusaha Turut Diamankan

Barang bukti yang diamankan polisi.

SUBANG,harian7.com – Truk pengangkut tangki liquefied petroleum gas (LPG), di amankan jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar, di Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jabar, Kamis (14/072/22).

Truk tersebut diamankan lantaran menyelundupkan liquefied petroleum gas (LPG) sebanyak 20 ton.

Polisi juga mengamankan TA seorang pengusaha gas elpiji berinisial TA (42) saat penggerebegan.

Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Arif Rachman, Kamis, (14/07/22) mengatakan, pengungkapan yang dilakukan personel Unit I Subdit I Reskrimsus ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Harvey Moeis Hadapi Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk Dibongkar

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya memergoki sebuah mobil truk transportir jenis bulk milik PT ER dengan Nopol B 9154 UWX yang tengah mengangkut sebanyak 20 ton gas elpiji subsidi.

Selain itu, ditemukan juga alat yang berfungsi memindahkan gas dari tabung besar ke tabung kecil dengan kapasitas 50 kg nonsubsidi. Di tempat itu, imbuh dia, polisi juga menemukan sebanyak 60 tabung kapasitas 50 kg yang akan diisi.

Baca Juga:  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Lugut Diringkus Polisi

“Gas ini akan dikirim ke Jakarta Barat atas pesanan seseorang yang masih dalam pengejaran polisi. Dalam sehari tersangka bisa mengirim sebanyak 60 tabung kapasitas 50 kilogram,” jelas Perwira Menengah Polda Jabar.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Sarang Walet, Satu Pelaku di Hadiahi Timah Panas

Tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ke UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

“Dengan pengungkapan kasus ini polisi berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 11 miliar dalam satu bulan,” tutup Direskrimsus Polda Jabar.(Hum/Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!