Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Semarang Lakukan Penyekatan di Perbatasan
Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran
UNGARAN,harian7.com – Langkah antisipasif dilakukan Polres Semarang guna menekan penyebaran penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kabupaten Semarang. Salah satunya dengan melaksanakan penyekatan di perbatasan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung, Senin(11/7/2022).
Pelaksanaan penyekatan jalur keluar masuk Kabupaten Semarang kali ini mengambil lokasi di wilayah Gemawang Kecamatan Jambu serta melibatkan instansi terkait dari unsur TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinas peternakan pertanian dan tanaman pangan.
Dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kapolres semarang AKBP Yovan Fatika menyampaikan, “Sesuai atensi pimpinan bapak Kapolda Jateng perihal penyakit PMK saat ini, kami laksanakan kegiatan tersebut sebagai salah satu antisipasi kami dalam mobilitas perdagangan sapi baik dari luar Kab. Semarang maupun dari dalam Kab. Semarang,”katanya.
Kapolres menjelaskan bahwa penyekatan ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang masuk wilayah Kabupaten Semarang, tapi juga berlaku bagi mobilitas hewan ternak yang keluar dari Kabupaten Semarang.
“Untuk hewan ternak yang masuk ataupun keluar dari Kab. Semarang kami cek kondisi kesehatan hewan tersebut dan kami cek pula dokumentasi pendukung yaitu surat keterangan sehat dari dokter hewan maupun dinas peternakan dan pertanian setempat, ” pungkas AKBP Yovan.
Informasi dihimpun harian7.com, penyekatan yang dilaksanakan selama 3 Jam dan dipimpin langsung Kapolsek Jambu AKP M Budiyanto tersebut, dilakukan pengecekan terhadap 10 kendaraan truck dan pick up yang masuk wilayah Kab. Semarang membawa hewan yang rentan tertular PMK antara lain sapi dan kambing.
Selama pelaksanaan berlangsung tidak ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki tanda tanda terjangkit penyakit PMK.(*)
Tinggalkan Balasan