HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Status Wabah PMK di Kota Salatiga, Dinas Peternakan Mengaku Hingga Saat Ini Masih Menanti Kepastian SK

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Terkait status  daerah wabah penyakit mulut dan kaki (PMK), Dinas Pangan dan Peternakan Kota Salatiga hingga saat ini masih menanti kepastian Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah.

Disampaikan Kepala Dinas Pangan dan Peternakan Kota Salatiga Henny Mulyani, jika pihaknya sudah berkirim surat ke Pj Wali Kota. 

“Kami sudah berkirim surat dan saat ini masih menunggu SK status daerah. Nota dinas juga sudah kami kirim ke Bapak Pj Wali Kota dan masih proses di bagian hukum sepertinya,”ungkap Henny, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:  Wisuda Lansia Kali Kedua, Kelurahan Butuh Merupakan Satu Dari Dua Sekolah Rintisan di Temanggung

Dijelaskan Heny bahwa status suatu daerah jika ada wabah yang muncul maka harus melalui SK kepala daerah.

“Begitu suatu kab/ kota ada satu kecamatan yang terpapar, maka daerahnya zona merah,”terangnya. 

Baca Juga:  Ketua DPD PWRI Sayangkan Ketua DPC Keluarkan Anggotanya Secara Sepihak, Itu Melanggar AD/ART

Dipastikan Heny,  sampai saat ini Kota Salatiga belum ada darurat atau apapun jika SK kepala daerah belum ada.

Terpisah, Kepala BPBD Kota Salatiga Anjar mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui perihal SK mengenai status daerah terkait wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) di Salatiga.

Adapun terkait status wabah suatu penyakit, ia mengaku  BPBD Kota Salatiga mendapatakan tembusan dari pusat. 

Baca Juga:  Quick Count Internal Pilkada Salatiga 2024, Pasangan Robby-Nina Unggul Sementara

“Kami sedang mengikuti rapat di Solo, coba kami cek lagi,” imbuhnya, saat dikonfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, tiga kecamatan di Salatiga masuk zona merah wabah nasional PMK. Diantaranya  Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Sidomukti dan Kecamatan Argomulyo. Sedangkan Kecamatan Tingkir hingga saat ini masih dinyatakan zona hijau atau nihil dari penemuan kasus PMK. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!