HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMPN 1 Ngasem Kediri, Sekolah Sebut Penggunaan Masih Berproses

Laporan : Tim

KEDIRI | HARIAN7.COM – Dugaan penyimpangan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMP Negeri 1 Ngasem, Kabupaten Kediri. Pihak sekolah menyatakan dana tahun anggaran 2026 masih dalam tahap proses penggunaan sehingga rincian belum dapat disampaikan secara lengkap.

Kepala SMPN 1 Ngasem, Prayitno, saat ditemui di kantor sekolah pada Selasa (21/4/2026), membenarkan bahwa dana BOS tahap I tahun 2026 sebesar Rp 608.300.000 telah masuk ke rekening sekolah. Namun, ia mengaku belum dapat merinci alokasi penggunaannya.

“Untuk tahap satu ini masih proses. Peruntukannya salah satunya untuk pembenahan kamar mandi,” ujar Prayitno. Saat dimintai penjelasan lebih detail terkait lokasi maupun progres pekerjaan, ia belum berkenan menunjukkan secara langsung.

Baca Juga:  Kapolres Semarang Beserta Jajarannya Kunjungi Ponpes Miftahul Jannah Jambu

Terkait pengembangan perpustakaan, Prayitno menyebut buku-buku yang dibeli telah dipinjamkan kepada siswa sesuai kebutuhan pembelajaran. Ia juga belum dapat menunjukkan kondisi fisik perpustakaan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, berdasarkan data penggunaan dana BOS tahun 2025, pada tahap I tercatat pencairan sebesar Rp 603.350.000 dengan total realisasi Rp 568.227.218. Alokasi terbesar di antaranya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 151.412.011 serta pembayaran honor Rp 158.407.500.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno Tanggapi Pengeluaran Siswa SMK Tanpa SP

Adapun pada tahap II tahun 2025, dana yang dicairkan juga sebesar Rp 603.350.000, dengan total penggunaan mencapai Rp 638.472.782. Pengeluaran mencakup pengembangan perpustakaan Rp 124.049.100, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 117.287.330, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 101.025.440.

Prayitno menjelaskan, penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana pada 2025 tahap I digunakan untuk pengadaan bangku dan meja, sementara tahap II untuk perbaikan lapangan basket. Ia menambahkan, penggunaan tersebut telah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Mayjen TNI (Purn) Fulad: Mari Bersama Menjaga Nama Baik Unsoed

Meski demikian, terkait rincian penggunaan dana BOS tahun 2026, Prayitno menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. “Untuk rincian lebih detail bisa ditanyakan ke dinas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri terkait dugaan tersebut. Informasi yang beredar masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!