HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Diduga Akibat Konseleting Listrik, Sebuah Warung Makan di Tegalrejo Terbakar, Berikut Pesan Kapolsek

Tampak para petugas dari DAMKAR sedang berusaha memadamkan api di warung makan Afifah. 

MAGELANG, harian7.com – Sebuah warung makan milik Solechan Arifin, (43) yang ada di Jl. Magelang-Kopeng KM. 8, Dusun Krajan RT 004 RW 002, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, terbakar pada Kamis malam (23/6/2022) sekira pukul 22.45 WIB.

Menurut Slamet Kayun, (45) seorang pedagang Fried Chiken yang berjualan didekatnya bahwa tiba-tiba dirinya melihat kobaran api dari dalam kios tersebut dan segera memberitahukan kepada warga lainya.

Baca Juga:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Tuntang

“Mendapati kejadian ini selanjutnya beberapa warga masyarakat mendobrak pintu kios dan melaporkan ke kantor Pemadam Kebakaran Tegalrejo,” Tuturnya.

Video amatir yang berhasil diabadikan oleh warga.

Berkat kesigapan para petugas akhirnya amukan di jago merah tersebut bisa dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lainya.

Tampak petugas dari kepolisian sektor Tegalrejo, Koramil 09/Tegalrejo, PMI Tegalrejo bersama warga masyarakat sekitar turut terjun untuk membantu menangani kebakaran tersebut. 

Baca Juga:  Buntut Penganiayaan di MTs Negeri Kabupaten Semarang, Kemenag Jateng Turun Tangan, Begini Jelasnya

Kapolsek Tegalrejo Polres Magelang AKP Haris Gunardi, S.H. ketika di konfirmasi harian7.com mengatakan bahwa kebakaran ini diduga berasal dari adanya konseleting arus oendek listrik di ruko juice buah Miss Limbok dan merembet ke atap warung makan Afifah atau Bakso Kun Anta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian di taksir mencapai kurang lebih Rp 20.000.000,- (Duapuluh juta rupiah).

Baca Juga:  Dugaan Penganiayaan dengan Setrika di MTs Kab. Semarang, Anak Kelas VIII Alami Luka Serius

“Dengan adanya kejadian seperti ini kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dan berhati-hati mempergunakan listrik maupun api, apabila rumah ataupun ruko hendak ditinggal pergi matikan dulu api di kompor maupun tungku, cek dan cabut kabel beraliran listrik pada stop kontak yang tidak terpakai agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” Pesan Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!