HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Akses Internet Tumbuh, Namun Masih Ada Ketimpangan, Itu Kata Menkeu

Ilustrasi.(Istimewa)

JAKARTA,harian7.com – Populasi penduduk dunia yang memiliki akses internet tumbuh menjadi 63 persen pada tahun 2021. Demikian diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam G20 High-Level Seminar on Digital Infrastructure, Closing the Digital Divide secara hybrid, Kamis (9/6/2022).

Namun demikian,lanjut Menkeu, masih terdapat 37 persen populasi sisanya yang masih belum memiliki akses internet. Sebanyak 96 persen berada di negara berkembang, khususnya perempuan yang menjadi minoritas secara digital di banyak negara.

Baca Juga:  Putusan Progresif MK, Syarat Pilkada Berubah, Peluang Baru Bagi Calon Kepala Daerah

“Jadi kesenjangan tidak hanya terjadi antarnegara yaitu antara negara kaya, negara berpenghasilan menengah, dan negara berpenghasilan rendah, tetapi juga di negara-negara dengan pengguna internet di perkotaan lebih tinggi dua kali daripada di pedesaan,”kata Menkeu.

Oleh karena itu, Menkeu menegaskan bahwa sangat penting pembahasan di dalam G20 hari ini untuk mencari solusi di dalam rangka mempersempit kesenjangan digital agar tidak menjadi lebih buruk dan menciptakan ketimpangan yang semakin parah.

Baca Juga:  Menko Ekonomi: Kenaikan Tarif PPN Tertunda hingga 2025, Fokus Pemerintah pada Peningkatan Pendapatan Pajak

“Kita perlu mengembangkan sumber pembiayaan yang blended dan inovatif antara skema pembiayaan publik dan swasta, serta mempererat koordinasi dan kerjasama antara sektor publik dan swasta. Kita juga perlu memastikan lingkungan domestik yang mendukung dan kerangka keuangan untuk menarik investasi. Kami telah melihat investor memilih proyek yang didasarkan pada kerangka hukum dan peraturan yang menciptakan lebih banyak kepastian, kemudian membantu mereka membuat keputusan untuk berinvestasi di negara-negara tersebut,” jelas Menkeu.

Baca Juga:  Pisah Jalan Pemilu: Muh Haris Sambut Putusan MK sebagai Peluang Reformasi Demokrasi

Menurut Menkeu, penyediaan akses dan keterampilan untuk memanfaatkan internet dapat membantu banyak hal. Di antaranya memudahkan pencari kerja untuk melamar pekerjaan dan pengusaha mencari pekerja, menciptakan keuntungan produktivitas, membantu pelaku usaha khususnya industri kecil dan menengah dalam memperluas jangkauan pemasaran dengan fasilitas e-commerce, peningkatan pelayanan akses kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan inklusi keuangan digital.(Yuan/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!