HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolres Semarang Cek Lokasi Kebakaran di Pasar Projo Ambarawa

 

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A saat mengecek lokasi kebakaran di pasar projo Ambarawa. 

UNGARAN, Harian7.com – Sebanyak 7 kios hangus terbakar dalam kejadian kebakaran di pasar Projo Ambarawa Kamis dini hari, (14/04) pukul 02.00 wib. 

Kejadian yang menimpa los penggilingan daging tersebut pertama kali di ketahui oleh Roky (45 th) yang bertugas sebagai penjaga pasar. Api pertama kali muncul dari konsleting listrik pada los milik Solekhan, kemudia bersama warga mencoba memadamkan api secara manual namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya warga melaporkan ke pihak Polsek Ambarawa dan Damkar Kab. Semarang Unit Pos Ambarawa. 

Baca Juga:  Kisah Haru Aiptu Donny, Polisi di Magelang yang Jadi Ayah bagi Anak Yatim

Sekitar Pukul 03.30 Wib api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 2 Unit mobil Pemadam kebakaran. Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. Pagi tadi langsung melakukan peninjauan lokasi. 

Baca Juga:  Perkuat Kemitraan dan Bangun Chemistry dengan Media, Polda Jateng Gelar Press Tour

Didampingi Kapolsek Ambarawa AKP Wigi SH, MSi Kapolres menyampaikan Alhamdulilah api sudah bisa dipadamkan dan untuk lokasi sudah kami sterilisasi dari kemungkinan adanya kebakaran susulan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan untuk dugaan awal berdasar keterangan saksi untuk akibat dari kebakaran ini ditimbulkan karena konsleting listrik.

Baca Juga:  BLT DD di Salurkan Serentak ke 31 Desa, Bupati Pati: Kades Tidak Perlu Khawatir, Jika Ada Warga Protes

Dilokasi kejadian petugas masih melakukan penjagaan dan pemantauan dengan memasang Police Line. Kerugian dalam peristiwa tersebut ditaksir sekitar Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Penulis : Arie Budi

Editor   : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!