HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Berkah Ramadan, Tiga Warga Binaan Rutan Salatiga Dapat Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Rumah

Istimewa.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Berkah Ramadan, tiga warga binaan Rutan Salatiga,mendapat Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Rumah, Kamis (7/4/2022).

“Pembebasan bersyarat maupun asimilasi rumah merupakan salah satu hak warga binaan,”kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, didampingi Humas Nuryadi kepada harian7.com.

Baca Juga:  Gelar Operasi Pekat, Polsek Bandar Sita Puluhan Botol Miras

Disampaikan Andri, pada awal Ramadan ini, hak tersebut diperoleh oleh tiga warga binaan Rutan Salatiga karena sudah memenuhi syarat-syarat, baik substantif maupun administratif yang sudah terpenuhi menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait integrasi maupun asimilasi.

“Untuk mendapat hak-haknya, warga binaan juga wajib mengikuti pembinaan, taat dan patuh pada aturan serta tidak melanggar tata tertib,”ungkapnya.

Baca Juga:  Cegah Paham Radikalisme, Divhumas Mabes Polri Gelar FGD di Ponpes AS - Sukarti, Ini Kisah Mantan Ketua JI

Andri menambahkan bahwa apabila ada pelanggaran terkait adanya pungli, bisa melaporkan secara langsung maupun melalui media-media yang ada.

Sebelum pelaksanaan pengeluaran Warga Binaan, lanjut Andri, terlebih dahulu penyerahan secara online dengan petugas Balai Pemasyarakatan Semarang dan dalam pelaksanaan pengeluaran, Rutan Salatiga juga menggandeng Polres Salatiga dalam pengawalan dan pengawasannya, serta pelaporan kepada Kejaksaan.

Baca Juga:  Tanggapi Maraknya Aduan Tentang Pelanggaran Aparatur Desa, Dispermades PPKB Banjarnegara Gagas Aplikasi Gadis Desa

“Hal ini sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!