15 Ribu PKL Pemilik Warung dan Nelayan di Banjarnegara Dapat BLT, Ini Syaratnya?
Laporan: Iwan Setiawan
BANJARNEGARA,harian7.com – Forkopimda Banjarnegara menyalurkan Bantuan tunai pedagang kaki lima warung dan nelayan (BTPKLWN) kepada masyarakat penerima.
Secara simbolis bantuan diserahkan langsung, oleh Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin, Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf Dhanang Agus Setiawan, S.E., M.Si. dan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto serta Kepala Pengadilan Negeri Banjarnegara. Bertempat di Tribun Jenderal Soedirman, Senin (11/04/2022).
Dalam sambutanya Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf Dhanang Agus Setiawan, S.E., M.Si. mengatakan untuk Tahun Ini Kodim 0704/Banjarnegara mendapatkan amanah, mendapatkan tanggung jawab untuk membantu Pemerintah membagikan bantuan tunai langsung kepada pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Ini adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan ekonomi di tengah masa pandemi covid 19. Selain itu juga untuk memperlancar kegiatan ekonomi di masyarakat. Tahun ini mendapatkan 15.000 ribu Penerima masyarakat, jadi besarannya Rp 600,000 ribu per orang,” katanya.
Lanjut Dandim Salah satu syarat untuk menerima bantuan adalah mereka yang mempunyai usaha mikro yaitu pedagang kaki lima dan warung kalau di banjarnegara karena kita non daerah pesisir dan syarat yang lain belum pernah mendapatkan bantuan produktif usaha mikro ada dua syarat itu yang harus terpenuhi yang harus di input di data.
“Sementara itu masyarakat yang belum divaksin, ini sebagai salah satu sarana untuk percepatan vaksinasi pemerintah ini. Salah satu sarana yang baik masyarakat datang kesini dicek apabila belum vaksin dosis 1,2,3 ya di vaksin. Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, intinya untuk meningkatkan pencakupan vaksinasi Kabupaten Banjarnegara,” tutupnya.
Ditempat sama Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin berharap agar BLT UMKM tersebut bisa di maanfaatkan oleh para Pedagang Kaki Lima, pemilik Warung dan nelayan yang ada di Banjarnegara.
“Gunakan dana bantuan yang diterima ini sebaik mungkin, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Jangan untuk yang lain yang tidak perlu. harapan dari pemerintah pusat selain untuk menambah modal usaha juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”Syamsudin.
Tinggalkan Balasan