HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tipu Korban Hingga Miliaran, Polisi Gadungan Mengaku Jenderal Berhasil Diringkus

Polisi gadungan yang berhasil diringkus. (Foto : Humas Polri). 

JAKARTA, Harian7.com – Seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal dengan inisial (YD) berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. 

YD sebelumnya menipu seorang ibu berinisial I hingga Rp1 miliar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Sudah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga:  Developer Nakal di Salatiga Kembali Beraksi, Belasan Korban Tanah Fiktif Gigit Jari

“Atas kasus tersebut, polisi gadungan tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara,” ujarnya, Senin (7/3). 

Dia menuturkan, Sebelumnya seorang ibu-ibu berinisial I di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi korban penipuan dari polisi gadungan berpangkat Komjen. Pelaku dan korban saling bertemu di sebuah bank.

Baca Juga:  Penambangan Ilegal, Polisi Amankan 2 Alat Berat

Dia menambahkan, Saat ditangkap, pelaku itu tak mampu menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya anggota kepolisian. Sehingga langsung diamankan dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

“Tapi ternyata dia itu pelaku penipuan, bertemu di bank. Korbannya itu ada ibu-ibu kerugian Rp1 miliar,” pungkasnya. 

Baca Juga:  Duh! Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Kuli Bangunan Diringkus Polisi

Editor : Andi Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!