HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tipu Korban Hingga Miliaran, Polisi Gadungan Mengaku Jenderal Berhasil Diringkus

Polisi gadungan yang berhasil diringkus. (Foto : Humas Polri). 

JAKARTA, Harian7.com – Seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal dengan inisial (YD) berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. 

YD sebelumnya menipu seorang ibu berinisial I hingga Rp1 miliar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Sudah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga:  Dua Copet Berhasil Ditangkap Setelah Melakukan Aksinya

“Atas kasus tersebut, polisi gadungan tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara,” ujarnya, Senin (7/3). 

Dia menuturkan, Sebelumnya seorang ibu-ibu berinisial I di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi korban penipuan dari polisi gadungan berpangkat Komjen. Pelaku dan korban saling bertemu di sebuah bank.

Baca Juga:  Rampok Barang Antik Keluarga, Pemuda Kudus Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Dia menambahkan, Saat ditangkap, pelaku itu tak mampu menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya anggota kepolisian. Sehingga langsung diamankan dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

“Tapi ternyata dia itu pelaku penipuan, bertemu di bank. Korbannya itu ada ibu-ibu kerugian Rp1 miliar,” pungkasnya. 

Baca Juga:  Mengejutkan, Pengakuan Jasmin Tega Membunuh Ayahnya Hanya Karena Sakit Hati

Editor : Andi Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!