Penindakan Pelanggar Prokes, Polsek Karanganyar Gelar Giat Patroli Yustisi Pamor Keris
Polsek Karanganyar Ngawi saat melaksanakan giat patroli yustisi pelanggar prokes. |
NGAWI, Harian7.com – Polsek Karanganyar bersama Posramil Karanganyar melaksanakan patroli antisipasi 3C dan patroli yustisi pamor keris dalam rangka pendisiplinan dan penindakan prokes pencegahan serta pengendalian penyebaran Covid-19. kegiatan tersebut dilaksanakan di Pemukiman Dusun, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim).
Kapolsek Karanganyar, Akp Supardi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.
“Pihaknya bersama Personil mendapatkan beberapa warga yang tidak menggunakan masker,” ujarnya, Jumat (4/3).
Menurutnya, Dalam giat tersebut berjalan aman dan lancar.
Dia menambahkan, Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi tindakan teguran lisan juga diberikan himbauan agar tetap memakai masker dan taat prokes.
“Kami bersama personil secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 guna mencegah penyakit tersebut,” tutur Supardi.
Penulis : Budi Santoso | Editor : Andi Saputra
Tinggalkan Balasan