HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sopir Truk Di Purbalingga Gelar Aksi Damai Soroti Pungli Oleh Oknum Di Lapangan

Pewarta : Wahyudin


PURBALINGGA, Harian7.com
– Puluhan sopir truk di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, juga menggelar aksi demo menolak pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL). Para sopir truk konvoi di sepanjang jalan Kalikajar-Kali Gondang menuju GOR Goentoer Darjono Purbalingga, Selasa (22/02/2022) siang.

Sementara itu, perwakilan komunitas sopir truk beraudiensi di aula kantor Dinas Perhubungan Purbalingga. Audiensi diikuti perwakilan komunitas sopir, Wakapolres Purbalingga, dan Kepala Dishub Purbalingga.

Baca Juga:  Alumni SMA Negeri I Ungaran AT 1988 Akan Gelar Reuni Pada 9 September 2018 Mendatang

Dalam tuntutannya, perwakilan komunitas sopir truk menyampaikan keluhannya terkait peraturan soal kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) yang diterapkan kepada pelaku jasa angkutan.

Selamet, selaku  perwakilan komunitas sopir truk ‘Serayu Mania’ mengatakan, bahwa sejak adanya razia penerapan over dimension over loading (ODOL) semakin menyusahkan.

“Ada oknum petugas di lapangan justru memberi contoh sopir melakukan pelanggaran di lapangan,” katanya.

Menurut Slamet, pihaknya kerap mendapatkan informasi tentang praktik pungli oleh petugas sejak adanya razia ODOL di berbagai daerah.

Baca Juga:  Dua Minggu Waktu Pembuatan Tanggul Pantai Lengkong Yang Terdampak Abrasi

“Sopir itu manut, dengan adanya aturan justru kendaraan lebih aman dan awet karena tidak membawa beban lebih. Tapi yang disayangkan, jika ada sopir yang membawa barang over lalu memberikan mel (suap) terus diloloskan,” tambahnya.

Sementara, menurut Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, bahwa aturan tentang pembatasan kendaraan ODOL itu demi keamanan seluruh pengguna jalan. 

“Saya contohkan, yang terbaru di Bumiayu itu truk bablas karena overload, di daerah Krumput (Banyumas) juga sama, jadi itu demi kebaikan para sopir,” katanya.

Baca Juga:  Camat Pakis Pimpin Rakor Penanganan Lanjutan Korban Bencana Angin Besar

Wakapolres juga menyampaikan kepada perwakilan sopir untuk segera melaporkan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran seperti pungli.

“Silahkan jika ada oknum yang melakukan (pungli) segera laporkan. Saya sendiri paling tidak suka dengan adanya praktik semacam itu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!