Polisi Ringkus 6 Pelaku Data Palsu Nasabah Bank di Semarang
Polrestabes Semarang saat gelar kasus penipuan data nasabah bank. |
SEMARANG, Harian7.com – Polisi berhasil meringkus 6 pelaku dalam kasus tindak pidana pemalsuan data nasabah sebuah Bank BUMN di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, keenam pelaku diamankan di sebuah hotel di kota Solo pada tanggal 18 Februari. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Semarang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kronologi kejadian berawal pada hari Kamis (17/2) lalu didapati adanya laporan terjadi penarikan uang nasabah dengan menggunakan data palsu dari salah satu Bank BUMN dan melakukan penarikan sebesar Rp 1.700.000.000 di berbagai lokasi di wilayah Kota Semarang,” ujarnya, kepada Media, di Loby Mapolrestabes Semarang, Sabtu (19/2).
Menurutnya, Atas dasar laporan tersebut kemudian Resmob Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang diduga adalah pelaku beserta barang bukti.
“Selama di kota Semarang, selain lima bank yang menjadi sasaran dari pelaku ini ada dua bank lain yang menjadi sasaran tapi pelakunya adalah tersangka Rendi yang sekarang sedang dalam perawatan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone, 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih nopol AB 1406 MV, 1 unit Toyota Avanza warna hitam nopol AD 1727 TD, 9 cap stempel Bank BUMN dan 10 buku rekening Bank BUMN.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 263 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun,” tutur Irwan. (NDI)
Tinggalkan Balasan