HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Lakukan Pelanggaran Etika Polri, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

 

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi saat sampaikan press release terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Polri Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

Laporan : Andi S

Editor : Shodiq

SEMARANG, harian7.com – Menindaklanjuti laporan warga atas dugaan pelanggaran etika Polri yang dilakukan oleh oknum Kasat reskrim Polres Boyolali.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,  langsung mencopot yang berasangkutan dari jabatannya  dan Kapolda  mengapresiasi atas laporan  warga ke Polres Boyolali serta  menyampaikan permohonan maaf. 

Baca Juga:  Indahnya Kebersamaan, Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Dalam Acara Hut Bhayangkara Ke-73 Polsek Ungaran

“Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan , pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya 

” Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara ” , tegas Kapolda.

Baca Juga:  Polres Magelang Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Ponpes Al- Lu'lu Wal Marjan

Mutasi Jabatan kasar reskrim di tuangka  dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. 

AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga  terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,” tegas Kapolda Jateng. 

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri  komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Happy Asmara Akan Menggoyang Panggung Serulingmas Zoo Banjarnegara, Ini Harga Tiketnya

“Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk  selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat,” . 

Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnga tutup,’ Kapolda Jateng. (Sumber Bidhumas Polda Jateng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!