HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Kab Pemalang Perketat Prokes di Tempat Wisata

 

Satgas Covid-19 Kab. Pemalang saat melaksanakan kegiatan pengetatan Prokes kepada pengunjung di Tempat Wisata, Minggu(5/12/2021).

Laporan : Muhamad A

Editor: Shodiq

PEMALANG, harian7.com – Sebagai langkah antisipasi meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022, Polres Pemalang bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah Objek Wisata, Minggu (5/12).

Baca Juga:  Kapolri Berkunjung di Kediaman Panglima TNI Ucapkan HUT TNI ke 74

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, meningkatnya mobilitas masyarakat yang berlibur perlu diiringi dengan pengetatan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Kita perlu mewaspadai adanya varian baru, sehingga edukasi prokes perlu ditingkatkan, dan harapannya tidak muncul di Indonesia,” kata Kapolres.

Selain pengetatan prokes, Satgas Covid-19 juga telah mewajibkan pengunjung untuk melakukan scan barcode aplikasi pedulilindungi di sejumlah Objek Wisata.

Baca Juga:  Disela Perayaan Natal Bersama, Kapolres Salatiga Terima Penghargaan "Panglima Besar Suku Papua"

“Salah satunya di Objek wisata Pantai Widuri, pengunjung yang belum vaksin tidak diminta untuk pulang, namun diarahkan ke gerai vaksin Si Sambar yang telah disediakan di tempat Wisata,” kata Kapolres.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata, sehingga dapat dipastikan seluruh pengunjung dan pedagang sudah divaksin,” imbuh Kapolres .

Baca Juga:  Pemudik ke Jawa Tengah Disuruh Putar Balik, Beberapa Titik Jalan Masuk Disekat

Meskipun demikian, Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang tidak memberikan kelonggaran terkait penerapan prokes di tempat Wisata.

“Kami telah berkoordinasi dengan pengelola objek wisata dan Dinas instansi terkait agar pengunjung dibatasi dan tetap memberlakukan prokes secara ketat,” kata Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!