HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perkuat Pengawasan, Kemenkumham Jateng Gelar Rakor MPW dan MPD

Istimewa.

Laporan: Nuryadi

SEMARANG,harian7.com – Penyimpangan yang dilakukan oleh notaris masih sering ditemukan. Hal tersebut, tentu akan berimplikasi pada keterlibatan notaris dalam proses peradilan. Merujuk itu,  Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi dari Majelis Pengawas Notaris mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan MPW dan MPD Periode II secara virtual.

Bertemakan pengawasan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi membuka kegiatan yang diikuti oleh MPD dan MPW se Jawa Tengah ini.

Baca Juga:  Polres Salatiga Gelar Sertijab, Kasi Humas Jabat Kasat Narkoba

Bambang mengatakan meski pernah digelar kegiatan serupa pada periode I, kegiatan di periode II ini dimaksudkan untuk lebih mengantisipasi terjadinya tindak pidana khususnya terorisme dan pencucian uang.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi perbuatan atau perilaku para pelaku usaha terkait pelanggaran hukum yang kaitannya dengan UU Anti Terorisme dan UU Pencucian Uang,” jelasnya.

Ia juga mengajak para MPW dan MPD untuk bekerja bersama-sama sehingga target Jawa Tengah tidak ada pelanggaran terkait PMPJ dapat terwujud.

Baca Juga:  Antisipasi Kericuhan Pilkades, Polres Magelang Siapkan Pengamanan Khusus Di Beberapa Desa Yang Dianggap Rawan

“Kemenkumham selalu konsisten di dalam pengawasan PMPJ ini, untuk itu mari kita bekerja keras khususnya untuk MPD sebagai pengawas notaris di daerah dan MPW di wilayah sehingga di Jateng tidak terdapat pelanggaran terkait PMPJ ini,” ajak Kadiv Yankumham.

Bambang mengingatkan bahwa MPW dan MPD merupakan tulang punggung dan kepanjangan tangan dari Kemenkumham untuk melakukan pengawasan notaris, baik secara perilaku maupun tindakan (di ranah MPD dan MPW).

Baca Juga:  Peduli Sesama Ditengah Pandemi Covid 19, Ida Nurul Farida Bagikan Ratusan Paket Sayuran

Untuk itu ia juga berpesan seorang notaris harus berhati-hati dalam melakukan penyelesaian terhadap klien masing-masing untuk menghindari pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh beberapa pihak.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari para narasumber yaitu Wakil Ketua MPW Widi Handoko, Hariyono Budi Pamungkas dari PPATK, dan Nunung Sumiyati dari Direktorat Perdata.

Turut mengikuti jalannya rapat Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kasubbid Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!