HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkot Tegal Bersama Staf Kepatuhan Gelar Sosialisasi Peredaran Pita Cukai Ilegal

Pewarta : Misbah/Tunjung (Kontributor 
                    Magang) 
Editor     : Abdurrochman



Kota Tegal, Harian7.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal gandeng Staf Kepatuhan sosialisasi peredaran pita cukai ilegal di Kota Tegal tahun 2021. 

Hal ini dilakukan supaya masyarakat umum dan pengusaha muda yang ada di Kota Tegal dapat membedakan mana cukai legal. 

Baca Juga:  Akibat Diguyur Hujan Deras Tebing Longsor Menutup Jalan, Aktifitas Warga Lumpuh

Staf Kepatuhan, Anggit Perdana Kusuma dari bea cukai mengatakan, bahwa tujuan dari sosialisasi ini agar masyarakat umum serta pengusaha muda di Kota Tegal mengerti mana cukai legal dan ilegal. 

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat perduli terhadap kesehatan dirinya sendiri, dan terhadap pendapatan negara dengan membeli rokok legal yang berpita cukai,” katanya, Selasa (23/11/2021).

Dia menambahkan, sosialisasi ini hasil kerjasama degan beberapa instansi pemerintah juga masyarakat umum serta pengusaha dari Kota Tegal.

Baca Juga:  Tiga Hari Tak Pulang, Pamit Panen Melinjo, Seorang Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dasar Jurang

“Dengan sosialisasi ini  kami berharap rokok ilegal tidak beredar di Kota Tegal, karena dampak rokok ilegal tersebut tidak diketahui kadar nikotinnya,” tandasnya. 

Dan dari pendapatan negara akan berkurang, sehingga pembangunan negara akan terhambat. 

Sementara, salah seorang pengusaha muda asal Kota Tegal, Bambang Budiarso menjelaskan, bahwa dirinya sangat menyambut baik sosialisasi seperti ini. 

Baca Juga:  Jabarkan 4 Pilar, Yoyok Sukawi Puji Kondusifitas Kehidupan Beragama di Semarang

“Saya berharap, untuk kedepanya acara seperti ini agar diagendakan, sehingga dengan acara seperti ini, pengusaha muda lebih jeli dalam memilih prodak yang legal dan ilegal,” pungkasnya. 

Sosialisasi dihadiri 75 peserta dari masyarakat umum, Polri, TNI, Satpol PP, bea cukai, Camat dan Lurah Se Kota Tegal.  (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!