Polres Tegal Luncurkan Program Emisist
![]() |
Polres Tegal saat melaksanakan tasyakuran sekaligus meluncurkan program EMISIST |
Penulis : M.Sujoni Kontributor Tegal | Editor : Andi Saputra
TEGAL, Harian7.com – Dalam rangka HUT ke 66 Lalu Lintas Polres Tegal melaksanakan tasyakuran sekaligus meluncurkan program unggulan dibidang Lalu lintas yang bernama EMISIST (sistem elektronik reminder Sim, Stnk dan Tilang).
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan bahwa inovasi Emisist ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dibidang pelayanan SIM, STNK dan Tilang.
“Caranya cukup mudah, kita hanya perlu mengunjungi website menggunakan web browser pada ponsel di alamat reminder.polrestegal.id,”ujarnya, Kamis (23/9).
Kemudian, lanjutnya, mengisi data diri untuk mendaftar pada sistem dan menerima pesan konfirmasi melalui whatsapp bila sudah terdaftar pada sistem digital Emisist Polres Tegal.
“Kemudian sistem akan mengingatkan kita secara otomatis 1 bulan, 1 minggu & Hari H masa berlaku SIM habis atau jatuh tempo pengesahan STNK,” Jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Dra Umi Azizah menuturkan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh PolresTegal dengan aplikasi EMISIST yang mengingatkan masyarakat tentang masa berlaku SIM, STNK dan Tilang.
“Agar tidak terlambat dalam memperpanjang SIM, membayar pajak STNK serta membayar denda tilang. inovasi ini lebih mengedepankan rasa kasih sayang dari Kapolres Tegal kepada warga masyarakat dimasa pandemi covid sekarang ini,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, Bupati Tegal Dra Umi Azizah, Dandim 0712 Tegal diwakili Pasi Intel, Kepala Dishub kab Tegal, Kepala Jasa Raharja, serta seluruh Pejabat utama Polres Tegal.
Tinggalkan Balasan