HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cabuli Anak Dibawah Umur, Ini akibatnya!

Pewarta : Rusmono
Editor.    : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Unit Reskrim Polsek Cipari berhasil mengamankan pria dengan inisial WA (47) yang diduga telah menyodomi bocah di Desa Cipari. 

“Tersangka WA diduga menyodomi korban di Desa Cipari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi didampingi Kasat Reskrim, AKP Rafield Constantine Baba dan Kabag Ops, Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi persnya, Kamis (09/09) di Mapolres Cilacap.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Dukuh Kalioso Temui Titik Terang, Keberadaan Motor Masih Misterius, Begini Jelasnya?

Kapolres menambahkan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan merayu, dan mengajak main di rumah korban. Kebetulan rumah korban sepi dan tersangka mengambil kesempatan mencabuli korban. 

“Korban langsung menceritakan kejadian tersebut melalui pesan whatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja di perkebunan Ciseru, Pegadungan, Kecamatan Cipari,” jelasnya. 

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Salatiga Gelar Patroli Skala Besar

Mendengar kabar tersebut, lanjut Kapolres ibunya langsung pulang kerumah, dan sesampainya di rumah melihat korban sendirian di rumah dalam ketakutan.

“Melihat hal tersebut, ibunya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipari,” pungkas Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!