Cabuli Anak Dibawah Umur, Ini akibatnya!
Editor. : Abdurrochman
CILACAP, Harian7.com – Unit Reskrim Polsek Cipari berhasil mengamankan pria dengan inisial WA (47) yang diduga telah menyodomi bocah di Desa Cipari.
“Tersangka WA diduga menyodomi korban di Desa Cipari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi didampingi Kasat Reskrim, AKP Rafield Constantine Baba dan Kabag Ops, Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi persnya, Kamis (09/09) di Mapolres Cilacap.
Kapolres menambahkan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan merayu, dan mengajak main di rumah korban. Kebetulan rumah korban sepi dan tersangka mengambil kesempatan mencabuli korban.
“Korban langsung menceritakan kejadian tersebut melalui pesan whatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja di perkebunan Ciseru, Pegadungan, Kecamatan Cipari,” jelasnya.
Mendengar kabar tersebut, lanjut Kapolres ibunya langsung pulang kerumah, dan sesampainya di rumah melihat korban sendirian di rumah dalam ketakutan.
“Melihat hal tersebut, ibunya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipari,” pungkas Kapolres. (*)
Tinggalkan Balasan