HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

BLP Satlantas Polresta Banyumas Berhasil Ringkus Pelaku Begal

Pewarta : Saelan
Editor.    : Abdurrochman


BANYUMAS, Harian7.com
– Tim Blue Light Patroli (BLP) Satlantas Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil tangkap tangan pelaku pemerasan. 

Peristiwa terjadi pada Minggu (05/09) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB saat BLP Satlantas Polresta Banyumas sedang berpatroli. Tim BLP melihat ada pemerasan yang dilakukan NP (19) laki-laki warga Kecamatan Purwokerto Barat terhadap korban Bagus (25) laki laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan ini di Taman Satria, Purwokerto Selatan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol .M. Firman L. Hakim, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T, S.I.K, mengatakan, bahwa saat Tim Blue Light Patrol (BLP) Satlantas Polresta Banyumas melintas dari arah Sokaraja menuju Purwokerto tepatnya di Bundaran RSUP Margono Sukarjo tim BLP menjumpai 5 orang sedang bergerombol dengan 1 sepeda motor dan 1 sepeda. 

Baca Juga:  Laga Latih Tanding, PSIS Ditaklukkan PSIM 2-1

“Tim BLP langsung mendatangi kerumunan tersebut, 3 orang diantaranya langsung kabur menuju arah Purwokerto menggunakan sepeda motor. Kemudian 2 orang lainnya yang menggunakan sepeda ini memberitahu petugas dengan berteriak Pak Begal !!,” katanya.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim tim langsung mengejar pelaku menggunakan mobil Patwal. Tim BLP mengejar pelaku yang masuk, dan melintas gang-gang rumah warga, pelaku juga tidak mau berhenti walaupun sudah diingatkan menggunakan Public Address oleh petugas. 

“Dari pengejaran tersebut, 1 orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan pelaku yang lainnya melarikan diri. Setelah pelaku NP tertangkap, tim BLP Satlantas Polresta Banyumas menyerahkannya ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Cilacap Gelar Operasi Patuh Candi Tahun 2021, Turunkan 104 Personel Gabungan

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa kejadian bermula saat korban Bagus dan saksi Andika (13) laki laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan ini berboncengan sepeda dari arah utara menuju ke selatan sesampainya di TKP atau Taman Satria berpapasan dengan para pelaku, kemudian para pelaku memutar balik kendaraannya menghampiri dan menghentikan korban. 

“Pelaku menghampiri korban, kemudian pelaku mengancam korban dengan cara menodongkan sabit ke arah korban selanjutnya korban diminta untuk menyerahkan handphone dan uang milik korban. Pelaku mengambil HP Xiaomi type 4X warna putih dan HP Oppo type A1K wama merah hitam milik Bagus dan Andika dan setelah itu pelaku melarikan diri,” jelasnya. 

Baca Juga:  Aiptu Sunardi Terima Penghargaan Dari Sekolah Internasional Salatiga

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas kedua pelaku lain yang melarikan diri, mereka masih dalam pengejaran. 

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu buah sabit dari besi gagang kayu dan satu buah dusbook handphone merk Oppo tipe A1k kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!