HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Anggota dan Tamu Polda Jateng Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

  

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Editor : Andi Saputra 


SEMARANG, Harian7.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana mensyaratkan setiap anggota dan tamu Mapolda untuk scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Otomatis Setiap Anggota dan Pengunjung Mapolda harus sudah instal aplikasi Peduli di ponsel mereka. 

“Kebijakan itu diambil Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali,” ujarnya, Minggu (19/9). 

Menurutnya, salah satu penyesuaiannya dalam aturan itu adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan. 

“Seperti kita saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas,” Jelasnya. 

Dia menuturkan, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

“Pada setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan provos yang mengawasi,” Ucapnya. 

Saat ini, lanjutnya, Polda Jateng beserta instansi terkait terus berupaya untuk menekan penyebaran covid 19 di Jateng dan deluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing dan treatment.

Dia menambahkan, berbagai inovasi kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan, termasuk juga membuka peluang kerjasama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door. 

“Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target pemerintah sebanyak 28,2 juta warga,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!