Purbalingga Punya Kapolres Baru, Siapakah Dia?
Pewarta : Wahyudin
Editor. : Abdurrochman
PURBALINGGA, Harian7.com – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga Polda Jawa Tengah gelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purbalingga.
Sertijab yang dilaksanakan internal pada Jumat, (27/08) di ruang kerja Kapolda Jawa Tengah diselenggarakan secara internal kepolisian dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan kenal pamit secara simbolis dari Kapolres lama AKBP Fannky Ani Sugiharto kepada Kapolres baru AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K, M.H melalui Apel dihalaman Mapolres Purbalingga.
Kapolres Purbalingga yang baru, AKBP Era Johny Kurniawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkenalan diri kepada personel yang hadir. Selain itu, meminta dukungan seluruh personel dalam pelaksanaan tugas di Polres Purbalingga.
“Saya berharap, seluruh anggota dan rekan rekan tetap memberikan yang terbaik pada saat saya memimpin polres ini,” ucapnya.
Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja AKBP Fannky Ani Sugiharto dalam pelaksanaan tugas di Polres Purbalingga. Dirinya menyampaikan kesiapan untuk melanjutkan kepemimpinannya di Polres Purbalingga.
Sementara, Kapolres lama, AKBP Fannky Ani Sugiharto menyampaikan bahwa sudah menjadi hukum alam ada kalanya menjabat dan ada kalanya harus turun dari jabatan. Seperti halnya saya yang telah selesai menjabat sebagai Kapolres PurbaIingga.
“Saya titip pesan tetap jaga marwah Tri Brata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas. Lakukan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
AKBP Fannky menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan selama berdinas di Polres Purbalingga. Harapan kedepan Polres Purbalingga lebih baik lagi, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.
AKBP Era Johny Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit di Ditreskrimsus Polda Kaltim. Sedangkan AKBP Fannky Ani Sugiharto selanjutnya melaksanakan tugas baru sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jateng. (*)
Tinggalkan Balasan