Puluhan Warga Salatiga Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Uang Milyaran Raib
Korban didampingi kuasa hukum saat mendatangi Mapolda Jateng, untuk mengadu. |
Laporan: Bang Nur
Editor: Shodiq
SALATIGA,harian7.com – Kasus penipuan dengan modus arisan online, sudah kerap terjadi. Namun hingga saat ini masih saja ada oknum penipu yang kembali berhasil mengelabui para korbannya.
Di Salatiga puluhan orang menjadi korban arisan online, dan mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah.
Tiga orang dari puluhan korban lainya yakni FD warga Bancaan Kota Salatiga, UA dan SF, warga Kab Semarang, mendatangi Polda Jawa Tengah untuk mengadukan dugaan penipuan arisan online, pada Senin (16/8/21).
“SR seorang diduga pemilik dan pengelola arisan online kita laporkan ke Polda Jateng, atas dugaan penggelapan uang milik tiga korban yang melapor dan juga puluhan korban lainya,”kata H Gunawan Agus Setyanto SH selaku kuasa hukum korban, saat dihubungi harian7.com, Rabu (18/8/2021).
Dijelaskan Gunawan, sementara ini arisan online memakan korban lebih dari 25 orang dan berhasil menggasak uang mencapai Rp 2, 3 miliar lebih.
Dijelaskan Gunawan, kami dari Kantor Hukum GASSH dan rekan yakni Astafied Nur Rohman SH , Syafril Andi Firmansyah SH dan Indra Budiman SH, mendampingi para korban berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak ada lagi orang yang menjadi korban.
Kronologi pelaku mengelabuhi korban
Penipuan berkedok arisan online ini bermula, lanjut Gunawan, SR mengajak teman – temanya untuk ikut arisan online. Karena janji manis pelaku dan diketahui pelaku itu teman, sehingga para korban sedikitpun tidak menaruh rasa curiga.
“Jadi antara korban dan pelaku itu sebelumnya ada hubunga emosional, karena saling mengenal dekat. Bahkan para korban beberapa kali juga ada yang ditawari untuk bekerja sebagai karyawan di usahanya tersebut,”tambahnya.
Disampaikan klien kami kepada kami, para korban menganggap usaha tersebut merupakan usaha yang jelas dan halal, karena seringkali para korban diajak jalan dan diperlihatkan usaha marmer dan usaha lainnya oleh SR terduga pelaku.
“Setelah memamerkan usahanya, terduga pelaku membuka arisan dengan sistem slot get to member. Karena dengan janji yang meyakinkan akhirnya beberapa korbanpun ikut,”ungkap Gunawan.
Tak hanya teman dekat, sebagian korban juga teman sekolah SR.”Jadi ada kedekatan pertemanan, maka para korban ini mau bergabung,”bebernya.
Pelaku menawarkan keuntungan 50 persen dari modal
Disampaikan salah satu klien kami berinisial FD, bahwa sejak awal Juni 2021 lalu ia bergabung dalam arisan tersebut. Mereka menyebut ‘arisan duoos’ yang mana dengan sistem diberi keuntungan sebesar 50 % dari modal yang di setor dalam jangka waktu penempatan dana yang singkat.
“Sistem arisan yang di gunakan oleh terduga pelaku yaitu dengan cara membuka slot dengan nominal tertentu melalui WhatsApp yang kemudian di bagikan dalam grup dengan harapan anggota grup akan tertarik untuk mengisi slot tersebut dengan cara mentransfer atau membayar tunai ke pengelola,”jelas Gunawan.
Dari penuturan klien kami, terdapat setidaknya ada sekitar kurang lebih 25 orang yang mengikuti arisan online tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Salatiga.
Karena merasa yang dijanjikan pelaku tidak terealisasi, maka klien kami mencoba mencari rumah orangtua pelaku. Namun ketika ketemu orang pelaku justru mereka tidak mau tahu dengan permasalahan yang dilakukan anaknya. Setelah usaha klien tak kunjung mendapat kejelasan akhirnya memberanikan diri mengadu ke Polda Jateng.
“Klien kami sempat menghubungi SR tapi tidak ada kabar, ditelepon maupun di Whatsapp tidak bisa. Awalnya tidak merasa curiga, karena dianggapannya belum 1 x 24 jam.Namun dengan kondisi tersebut, para korban yang lain sudah mulai kebingungan. Selanjutnya para korban ini saling berkomunikasi dan kembali mencari kerumah pelaku. Namun kembali tak menemukan pelaku sehingga menempuh jalur hukum,”tandasnya.
Belajar dari kejadian tersebut, Gunawan berpesan kepada masyarakat khususnya para wanita untuk tidak mudah tergiur dengan janji manis ataupun iming iming keuntungan besar dan berlipat.
Untuk itu, jika ada tawaran arisan online terlebih dulu kenali identitas usaha serta pemiliknya, cari tahu sistem arisannya. Dan jika merasa ada yang janggal hendaknya berani melapor ke pihak yang berwajib.
Sementara terkait beredar kabar dijejaring media sosial yang menyebutkan jika pelaku sudah tertangkap di Jawa Timur, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian (Polres Salatiga – red).
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana melalui Kasubbag Humas AKP Hari Slamet Trianto saat dihubungi harian7.com terkait kabar pelaku arisan online sudah ditangkap, pihaknya belum memberikan keterangan.
“Kami belum mendapatkan konfirm dari Reskrim,”jawab singkatnya.(*)
Tinggalkan Balasan