Tindak Lanjuti Larangan Mudik 2021, Polsek Kedunggalar Pasang Baner

- Admin

Jumat, 23 April 2021 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Saat pemasangan baner.

Laporan: Salsabila | Kontributor Ngawi

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

NGAWI,harian7.com – Larangan mudik lebaran resmi disahkan Pemerintah Republik Indonesia, 6 Mei – 17 Mei 2021. Menindaklanjuti itu, dilakukan pemasangan spaduk ini dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan Covid-19, mengingat jumlah korban akibat covid-19 sangat tinggi.

Baca Juga:  KAPOLSEK MUNTILAN MENGAJAK WARGA KAWEDANAN MUNTILAN SHOLAT MAHRIB DAN ISHAK BERJAMAAH

Upaya yang dilakukan, Polsek Kedunggalar memasang banner larangan mudik lebaran 2021, pada, Kamis, (22/4/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. Adapun lokasi pemasangan banner berada di perempatan pasar Kedunggalar, Ngawi 

Baca Juga:  Polsek Ngluwar Sewaktu-Waktu Bisa Dampingi Mahasiswa UGM Yang Melakukan KKN Di Wilayah Kecamatan Ngluwar, Kapolsek: "Para Bhabinkamtibmas ada selama 24 jam sepanjang masa untuk warga"

Kapolsek Kedunggalar, AKP Sukisman mengatakan, larangan mudik tahun ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas dan masyarakat bisa menyampaikan kepada anggota keluarganya yang ada di perantauan agar jangan mudik.

Baca Juga:  Upaya Tanggulangi Pandemi Covid 19, Polres Boyolali Buka Gerai Vaksin Untuk Masyarakat Umum

” Saya berharap, khususnya masyarakat Kedunggalar bijak mematuhi instruksi dari Pemerintah untuk tidak mudik agar bisa memutus mata rantai covid-19, ” ungkap AKP Sukisman.(*)

Berita Terkait

Menjelang Hari Idul Fitri, Polsek Muntilan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Polresta Magelang Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Bingkisan untuk Mbah Dullah Mundak, Kasat Lantas: Semoga bantuanya bermanfaat
Kapolsek Muntilan Sampaikan Rencana Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2025 Tingkat Kecamatan Muntilan Pada Rapat Lintas Sektoral
Dua Anggota TNI AD dan Seorang Satpam Menjadi Korban Pembacokan di Mertoyudan Magelang
Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras, Tuak, dan Knalpot Brong
Estafet Kepemimpinan: Polwan Kembali Pimpin Polres Salatiga
Satlantas Polres Temanggung Kunjungi Anak Yatim Piatu Berikan Bantuan dan Mengajak Belanja Baju Baru
Polda Jateng Luncurkan Valet Ride Gratis untuk Pemudik Motor

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:18

Menjelang Hari Idul Fitri, Polsek Muntilan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:14

Polresta Magelang Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Bingkisan untuk Mbah Dullah Mundak, Kasat Lantas: Semoga bantuanya bermanfaat

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:21

Kapolsek Muntilan Sampaikan Rencana Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2025 Tingkat Kecamatan Muntilan Pada Rapat Lintas Sektoral

Senin, 24 Maret 2025 - 10:54

Dua Anggota TNI AD dan Seorang Satpam Menjadi Korban Pembacokan di Mertoyudan Magelang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:33

Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras, Tuak, dan Knalpot Brong

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:04

Estafet Kepemimpinan: Polwan Kembali Pimpin Polres Salatiga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:48

Satlantas Polres Temanggung Kunjungi Anak Yatim Piatu Berikan Bantuan dan Mengajak Belanja Baju Baru

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:30

Polda Jateng Luncurkan Valet Ride Gratis untuk Pemudik Motor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!