HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penerapan PPKM Mikro di Jateng Mampu Turunkan Kasus Covid-19

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

SEMARANG, Harian7.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jateng selama 20 hari, mampu menunjukkan hasil efektif dalam menekan angka penyebaran  Covid-19.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan saat ini seluruh desa atau kelurahan di Jateng sudah terbentuk PPKM mikro dan telah melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 secara baik, sehingga mampu menunjukkan hasil postif dengan terjadi penurunan angka Covid-19 yang signifikan.

Baca Juga:  Tuntut Sengketa Tanah, Ratusan Warga Terdampak Bendung Bener Datangi Kantor BPN Jateng

“Angkanya sudah jelas kalau kita lihat di Jawa Tengah itu menurun. Dari yang terpapar tadinya itu belasan ribu angkanya, sekarang tinggal 4-5 ribu kalau tidak salah. Ini selama 20 hari ya PPKM mikro. Kalau kita melihat cukup efektif ini PPKM mikro, dari angka saja kita lihat sudah menurun jauh. Artinya tidak ada lagi zona merah dan orange, yang ada sekarang zona kuning dan hijau yang ada di Jawa Tengah ini,” ujarnya di Mapolda, Selasa (2/3).

Baca Juga:  Ribuan Orang Hadiri Peringatan 40 Hari Mbah Moen, Menteri Agama Meminta Maaf Soal Pemakaman di Mekkah

Iskandar menghimbau kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendisiplinkan masyarakat yang terkonfirmasi virus Corona untuk berada di rumah karantina agar menghindari penularan.

Polda Jateng, lanjutnya, juga terus menggencarkan operasi dengan sasaran menertibkan tempat hiburan malam yang buka hingga larut malam, karena dalam PPKM Mikro mengatur tentang jam buka tutup tempat hiburan malam untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!