HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saiful Jabat PLH Bupati Way Kanan

Laporan: Dinata | Kabiro Way Kanan

Editor: Choerul Amar

WAY KANAN,harian7.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan Saipul didampingi Ketua DWP setempat Vorian Melita Saipul, menghadiri penyerahan Surat Tugas Pelaksana Harian ( Plh ) Bupati/Walikota kepada Sekretaris Daerah delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Rabu (17/02/2021).

Informasi yang dihimpun dari Dinas Kominfo Way Kanan, delapan Sekda Kabupaten/Kota yang menjabat Plh yakni Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Dukung Pemberantasan Narkoba, KPU Way Kanan Tandatangani MoU Dengan BNN

Saipul mendapatkan Surat Tugas dari Gubernur Lampung sebagai Pelaksana Harian Bupati Way Kanan yang diserahkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bersama tujuh Sekretaris Daerah lainnya.

Baca Juga:  Kejari Purbalingga Berikan Bantuan Kepada Bocah Yang Disekap dan Dirantai, Begini Kondisinya

Wakil Gubernur menyampaikan penyerahan Surat Tugas Pelaksana Harian Bupati/Walikota tersebut dilakukan sesuai dengan dua Surat Keputusan Mendagri, yakni Nomor 120/783/OTDA Perihal Penugasan Pelaksana Harian Tertanggal 3 Februari dan Surat Mendagri Nomor 121/540/OTDA Tertanggal 26 Januari Mengenai Penugasan Penjabat Kepala Daerah.

“Sesuai surat keputusan kementerian kita telah tetapkan pelaksana harian, dan seisi aturan yang ada ada batasan-batasan yang tidak boleh disinggung seperti kebijakan strategis pengubahan anggaran atau perubahan struktur pejabat,” kata dia.

Baca Juga:  Kirab Imlek di Pati: Simbol Kebhinekaan dan Toleransi yang Terjaga

 “Wagub bahwa hal utama yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Harian Bupati / Walikota ialah penanganan Covid-19.”  penanganan Covid-19 harus terus di giatkan baik di Kecamatan, Kelurahan hinga di Desa, tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!