HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

DPR RI Apresiasi Pemulihan Ekonomi yang Dilakukan OJK

DPR RI dan OJK saat foto bersama

SEMARANG, Harian7.com – Komisi XI DPR-RI melakukan kunjungan kerja untuk melihat perkembangan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah- DIY bersama Perwakilan Industri Jasa Keuangan dalam penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah.

Anggota Komisi XI DPR-RI Musthofa mengatakan kunjungan kerja kali ini adalah untuk menjaring aspirasi, masukan dan kendala yang dialami Industri Jasa Keuangan dalam penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Polda Jateng Siapkan 475 Lokasi untuk Kampung Siaga Covid-19

“Kolaborasi OJK dan Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,”ujarnya, Senin (22/2).

Menurutnya, secara nasional sektor jasa Keuangan telah memberikan kontribusi yang besar dalam program PEN, di antaranya melalui restrukturisasi kredit, Penempatan Uang Negara, Subsidi Bunga dan Penjaminan Kredit.

“Saya memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh OJK dalam program PEN termasuk dalam mengembangkan UMKM melalui platform UMKM-MU, media pemasaran digital yang mudah diakses oleh pelaku UMKM maupun masyarakat,”jelasnya. 

Baca Juga:  Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2020 Untuk Amankan Natal Dan Tahun Baru

Sementara itu, Kepala Kantor Regional III OJK Jateng-DIY Aman Santosa menuturkan OJK akan terus mendorong agar perekonomian dapat segera pulih.

“Sejak Agustus 2015 sampai Desember 2020, KUR telah terealisasi sebesar Rp118,05 triliun kepada 4,98 juta debitur. Hal ini menjadikan Provinsi Jawa Tengah sebagai Provinsi Penyalur KUR tertinggi dibandingkan provinsi lainnya,”ucapnya. 

Baca Juga:  Kabidhumas Polda Jateng : Ada 8 Saksi Diperiksa Terkait Waduk Kedung Ombo

Menurutnya,Provinsi Jawa Tengah memiliki kontribusi yang signifikan dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat.

Dia menanbahkan, Restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 di sektor perbankan mencapai Rp61,17 triliun dari 1.232.84.000 debitur, sementara di industri keuangan non bank mencapai Rp17,94 triliun dari 8.758.5000 debitur.

“Penempatan uang Negara telah tersalurkan Rp43,90 triliun, penjaminan kredit Rp2,31 triliun dan dan subsidi bunga Rp1,01 triliun,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

BNN Jateng Sidak 3 Tempat Hiburan Malam di Semarang 

BERITA TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!