HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terapkan PPKM, Petugas Gabungan di Purbalingga Laksanakan Penyekatan dan Sosialisasi

Petugas gabungan saat melakukan penyekatan dan sosialisasi.

Laporan: Iwan S

PURBALINGGA, harian7.com – Puluhan petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, Damkar Bobotsari dan Puskesmas Karangreja melaksanakan penyekatan dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta Operasi Yustisi Prokes di Rest Area Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Senin (18/01/2021).

Jalan perbatasan sektor utara menuju Purbalingga menjadi sasaran petugas gabungan untuk melaksanakan sosialisasi PPKM dan Operasi Yustisi Prokes sebagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Sertijab dan Wisuda Purnabakti, AKP Radytya Jabat Kasat Reskrim

Sertu Y. Saeful salah satu Anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam Operasi Yustisi Prokes mengatakan bahwa petugas akan memeriksa semua kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga sesuai dengan Prokes.

Baca Juga:  Politik Transaksional antara Pemilih dan Peserta Pemilu dan Potensi Korupsi Elektoral yang Mendegradasi Kualitas Demokrasi Perwakilan

“Kami pastikan semua yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga harus menerapkan Prokes dan dilakukan pengecekan suhu tubuh  menggunakan alat  thermogun (alat pengukur suhu tubuh),” katanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut masih saja ditemukan warga yang tidak mematuhi Prokes sehingga diberikan teguran dan sanksi. 

“Sebanyak 26 kendaraan roda 4, 20 kendaraan roda 2,  1 kendaraan umum dan 150 orang diperiksa dengan hasil 18 orang melanggar Prokes. Bagi pelanggar Prokes diberi sanksi oleh petugas berupa  pengucapan Pancasila dan selanjutnya diberi penjelasan untuk mematuhi Prokes,” jelasnya.

Baca Juga:  Sentinel Salatiga, Kapolres Aryuni Novitasari Pimpin Patroli Dini Hari untuk Keamanan Kota

Petugas gabungan menjaga perbatasan Kabupaten Purbalingga dan Pemalang dengan ketat selama 24 jam secara bergantian.  Petugas gabungan juga mensosialisasikan tentang PPKM yang diberlakukan di wilayah  Kabupaten Purbalingga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!