HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sah Pasangan Idris-Imam dan Pradi-Afifah Akhirnya Lolos Verifikasi

Istimewa

Penulis: Yopi S

DEPOK,harian7.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan dua pasangan calon wali-wakil wali kota Depok sebagai pasangan calon.

Kedua pasangan calon itu yakni Pradi Supriatna-Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Baca Juga:  Polres dan Korlap Aksi Massa Temanggung Imbau Jaga Kondusifitas

“Sudah kami tetapkan pagi ini melalui rapat pleno. Tahapan ini kami mulai sejak 28 Agustus tahapan pencalonan dengan mengumumkan bakal pasangan calon pada saat itu,” ujar Nana Shobarna, Ketua KPU Kota Depok, Rabu (23/9).

Baca Juga:  Paguyuban Perangkat Desa Tlogomulyo Gelar Halal Bi Halal, Camat Apresiasi Prestasi Pemerintahan Desa

Penetapan dilakukan setelah KPU melakukan penelitian, pemeriksaan dan verifikasi admistrasi dokumen persyaratan pasangan calon.

Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, apa yang telah ditetapkan oleh KPU telah sesuai aturan.

Baca Juga:  Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1, Kapolres Salatiga: Manfaatkan Teknologi untuk Kebaikan di Sekolah

“Kami sudah melakukan pengawasan di setiap tahapannya, dari mulai pendaftaran, vetifikasi berkas, perbaikan berkas dan penetapan,” tandasnya.

Sejauh ini, kata dia, KPU telah melakukan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!